[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tidak pernah terlibat dalam urusan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
“Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag,” kata Gibran disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin, 21 Desember 2020.
Gibran meminta semua pihak untuk mengkonfirmasi pada PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kalau mau korupsi kok baru sekarang, enggak dulu-dulu. Saya enggak pernah seperti itu. Kalau ingin proyek yang lebih gede, PLN, Pertamina, jalan tol, itu nilainya triliunan. Saya enggak pernah seperti itu, apalagi ikut campur seperti itu,” ujarnya.
Gibran mengatakan semua sumber dana kampanye bisa diakses dalam Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK). Menurut Gibran, semua bisa dicek secara online.
Sebelumnya, Laporan Majalah Tempo edisi 19 Desember 2020, bertajuk Upeti Bansos untuk Tim Banteng, menyebut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan tim khususnya juga diduga menunjuk rekanan untuk memproduksi goodie bag, yang akhirnya jatuh kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Menurut dua anggota staf tersebut, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. “Itu bagian anak Pak Lurah,” tutur seorang di antaranya. Sebutan “Pak Lurah” mengacu pada Jokowi.
Dimintai tanggapan, Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto tak merespons saat dimintai konfirmasi. Corporate Communication PT Sritex, Joy Citra Dewi, mengatakan terjalinnya kerja sama goodie bag ini bermula dari komunikasi dengan Kementerian Sosial. “Awal mulanya, Sritex di-approach oleh Kemensos untuk pengadaan ini. Saat itu yang diinfo ke kami ada kebutuhan mendesak,” kata dia.
Joy menampik perusahaannya berkomunikasi dengan anak Presiden Jokowi terkait dengan pengadaan tersebut. “Untuk keterlibatan Gibran sepertinya tidak benar.”
Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail, belum bisa memberi tanggapan soal upeti yang diduga diterima dan disalurkan kliennya. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Juliari P. Batubara,” kata Maqdir.
[ad_2]
Sumber Berita