TEMPO –– Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah diumumkan sebagai kontestan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Pasangan Ganjar-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Cak Imin adalah tiga pasangan calon yang telah dinyatakan layak berkontestasi oleh KPU setelah melalui pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani pada tanggal yang sama.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa semua pasangan calon presiden dan wakil presiden memiliki kualifikasi untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin negara jika terpilih.
Selain memenuhi syarat kesehatan, para kandidat capres dan cawapres juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah penting dalam memastikan integritas dan kualitas calon pemimpin negara.
Namun, Pimpinan Media Digital Indonesia yang terdiri dari S.S Budi Raharjo (Ketua), Edi Winarto (Sekjen), dan Asri Hadi (Bendahara sekaligus Penasehat) tetap mempertahankan sikap netral mereka, sebagaimana yang mereka lakukan dalam periode sebelumnya.
Mereka memberikan kebebasan kepada anggota Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) untuk menyatakan dukungan pribadi mereka terhadap salah satu pasangan calon.
Dalam pernyataan mereka, ketua AMDI, S.S Budi Raharjo, atau yang akrab dipanggil Budijojo, menyatakan, “Maka, kami membiarkan anggota AMDI untuk bersikap, kalau pers harus netral dan berintegritas dalam pemberitaan. Catatan pinggirnya, jangan buat hoax dan provokasi.”
Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dalam peliputan media digital selama masa kampanye Pilpres 2024. Mereka berharap agar anggota AMDI tetap mematuhi prinsip-prinsip jurnalisme yang beretika dan profesional.
Asri Hadi juga menambahkan, “Jika ada dari tiga pasang kandidat mau promosi atau pasang iklan di website para anggota, juga dipersilahkan.” Ini menunjukkan keterbukaan AMDI terhadap seluruh pasangan calon dan menekankan pentingnya mendukung pesta demokrasi dengan riang gembira.
Pimpinan Media Digital Indonesia memandang tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai putra terbaik bangsa Indonesia yang ingin membangun negara yang adil, makmur, dan berdaulat.
Meskipun mereka belum memberikan dukungan secara kolektif, sikap netralitas yang dijunjung tinggi oleh AMDI adalah upaya untuk menjaga kualitas pemberitaan dan menjalankan tugas jurnalistik dengan integritas tinggi dalam menghadapi Pilpres 2024.
Dengan semakin dekatnya tanggal pemilihan, akan menarik untuk melihat apakah netralitas Pimpinan Media Digital Indonesia akan tetap terjaga atau apakah salah satu pasangan calon akan berhasil memperoleh dukungan dari salah satu media digital terkemuka di Indonesia.
Saat ini, mereka tetap fokus pada prinsip integritas dalam melaporkan pesta demokrasi ini kepada masyarakat.