[ad_1]
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumsel, Darma Budhy, mengatakan, usai diresmikan beberapa hari lalu, pihaknya akan menganggarkan untuk biaya listrik dan pemeliharaan.
“Listrik saja, setiap bulannya sekitar Rp50 sampai Rp60 juta. Selain pemeliharaan lampu, ada juga dana untuk petugas khusus,” ujar dia di Palembang, Jumat (1/1).
Dia mengatakan, untuk pemeliharaan Jembatan Musi VI seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Namun, pihak pemerintah kota setempat mengaku tidak sanggup.
“Ya, Pemkot keberatan. Jadi, pemeliharaan akan kembali ke provinsi,” ucap dia.
Pemerintah provinsi setempat juga berharap dengan beroperasionalnya jembatan baru tersebut dapat mempercepat percepatan pergerakan kendaraan, terutama mengurangi beban Jalan Sudirman dan Jembatan Ampera.
Darma menyebut bahwa memang secara fungsional jembatan pun sudah bisa dilewati. Pasalnya, pihaknya telah menerima surat Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Sudah boleh digunakan, tapi agar formal sah keluar dulu sertifikat laik fungsi. Sekarang menuju gerbang tol Kayu Agung melalui Keramasan. Masyarakat bagian barat Palembang lewat sini, tidak lewat Jakabaring dan Jembatan Musi II Palembang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Jembatan Musi VI itu telah seselai dibangun dan diresmikan pada Rabu malam (30/12). Jembatan itu diresmikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan kini menjadi ikon baru yang ada di Kota Palembang.
Jembatan Musi VI di kota pempek tersebut memilik panjang 925 meter dan lebar 11,5 meter. Selanjutnya, terdapat dua lajur dua arah, masing-masing lebar 8,5 meter ditambah trotoar lebar 1,5 meter. Tinggi terhadap permukaan air Sungai Musi 13 meter dengan kapasitas muatan sumbu delapan ton.
Reporter: Rio Adi Pratama
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita


















