Pemerintah Telah Miliki Kontrak Pembelian 270 Juta Dosis Vaksin Covid-19

[ad_1]

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (12/1), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah sudah memiliki kontrak yang pasti untuk membeli sekitar 270 juta dosis dari kebutuhan 426 juta dosis vaksin Covid-19.

Dia menambahkan pemerintah sedang dalam tahap finalisasi kontrak dengan Pfizer untuk melengkapi kontrak pembelian vaksin Covid-19 menjadi 329.504.000 dosis.

Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta , Senin (11/1) (foto: Biro Setpres)

Pemerintah juga masih mengupayakan mendapatkan semaksimal mungkin vaksin Covid-19 gratis dari Covax/Gavi, suatu wadah kerjasama multilateral untuk mengembangkan vaksin Covid-19.

“Sehingga kalau kita bisa mengkonfirmasi mendapatkan semaksimal mungkin dari Covax/Gavi, maka kita akan mengurangi kontrak dari yang berbayar. Tapi kalau kita tidak dapat, kita akan ambil yang berbayar. Covax/Gavi angka sekarang adalah 54 juta (dosis) dan ada kemungkinan mereka bisa menaikkan itu menjadi 108 juta (dosis). Sehingga total yang kontrak dan juga opsi adalah 666 juta,” kata Budi Gunadi.

Budi Gunadi mengatakan diperkirakan proses penyuntikan 426 juta dosis vaksin Covid-19 itu membutuhkan waktu 15 bulan, dan perkiraan ini bisa berubah bergantung pada pasokan vaksin yang dipesan pemerintah.

Budi Gunadi menegaskan proses vaksinasi massal Covid-19 ini sangat terbantu dengan keberardaan sepuluh ribu puskesmas dan hampir tiga ribu rumah sakit di seluruh Indonesia. Angka tersebut belum termasuk klinik-klinik kesehatan.

Dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan merinci alasan mengapa Indonesia membutuhkan 426 juta dosis vaksin Covid-19, yaitu dari 269 juta penduduk Indonesia, terdapat 188 juta orang berumur 18 tahun ke atas. Pemerintah juga mengesampingkan ibu hamil, orang dengan penyakit bawaan berat atau yang sudah pernah terinfeksi virus Covid-19, jumlah mereka sekitar tujuh juta orang.

Dengan demikian target vaksinasi Covid-19 adalah 181 juta orang. Jika setiap orang memerlukan dua dosis dan cadangan sekitar 15 persen, maka dibutuhkan 426 juta dosis vaksin.

Untuk tahap pertama pada Januari-April 2021, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 1,48 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, kemudian 17,4 juta petugas publik, dan sekitar 21,5 juta orang lanjut usia.

Di fase kedua, Maret-April 2022, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 63,9 juta orang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 76,72 juta orang lainnya.

Anggota DPR Pertanyakan Vaksin Merah Putih

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kenapa vaksin Merah Putih yang produksi dalam negeri tidak dipakai dalam proses vaksinasi nasional Covid-19.

“Kenapa kok nggak ada dari total kebutuhan 426 juta dosis, malah vaksin Merah Putih nggak ada di dalam daftar ini. Berarti kita semua beli dari luar (negeri), padahal kita tahu kita mampu untuk memproduksi,” ujar Saleh Daulay.

Kalau untuk tahap awal vaksinasi, Saleh Daulay setuju menggunakan vaksin Covid-19 yang dibeli dari luar negeri karena untuk mempercepat proses vaksinasi. Dia merasa janggal kalau proyek vaksin Merah Putih tetap dijalankan walau tidak akan dipakai dalam vaksinasi massal.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ribka Tjiptaning menegaskan dirinya menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.

“Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang (umur) 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 tahun nih, mau semua usia boleh, tetap (nggak mau divaksin),” tegasnya.

Ribka pun rela membayar denda kalau memang pemerintah DKI Jakarta menerapkan aturan denda bagi siapa saja yang menolak disuntik vaksin Covid-19. Sebab menurutnya uji klinis tahap ketiga dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac belum rampung.

Rapat kerja dilanjutkan besok untuk mendengarkan jawaban dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [fw/em]

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *