#  

Wisata Seks Halal Dalihnya Kawin Mut’ah

Wisata Seks Halal Dalihnya Kawin Mut’ah

[ad_1]

Wisata Seks Halal Dalihnya Kawin Mut’ah

Jika ia ingin melampiaskan nasfsu seksnya, ia tinggal menyewa langsung pekerja seks komersial (PSK). Simpel. Namun jika ia menginginkan hubungan seks yang halal, ia membuat modus dengan mengawini perempuan Indonesia itu dengan istilah kawin Mut’ah atau kawin kontrak.

Dalam sebuah video yang diunggah di youtube, tampak bahwa ada beberapa Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang dijadikan tempat orang-orang Arab melampiaskan birahi seksnya dengan dalih kawin kontrak.

Belum diketahui secara pasti negara tempat orang-orang Timur Tengah itu berasal, lantaran dalam video tersebut tidak dijelaskan secara detail domisili asal orang-orang berkebangsaan Arab itu.

Mereka berkata bahwa apa yang mereka lakukan diperbolehkan dalam agama mereka. Agama mereka menghalalkan praktek kawin kontrak.

Dalam video itu, terlihat beberapa PSK yang diwawancari terkait praktek prostitusinya. Salah seorang PSK yang tidak disebutkan namanya itu mengaku bahwa kebanyakan pelanggan jasa kencan seksnya itu adalah orang Saudi.

Tak tanggung-tanggung, mereka membayar PSK itu dengan uang yang besar.

“Kalo kebanyakan sih orang Saudi, tapi kalo aku memang sukanya orang Saudi, dan kalo orang Indonesia aku kurang suka. Enggak tahu kenapa, mungkin karena uangnya kecil”, kata salah seorang PSK yang di wawancarai

Dalam video tersebut juga terekam salah seorang pelaku kawin kontrak mut’ah yang hendak mengontrak seorang PSK bernama Rini.

Dia mengatakan bahwa Itu adalah kontrak dengan Rini, dan orang Arab itu telah memberi calon pasangannya Rini sebanyak 2 juta rupiah, sedang eskonya Rini akan mendapatkan Rp 6 juta lagi.

Pelancong asal negeri Arab itu berdalih bahwa ia melampiasan hasrat seks dibalut prosedur kawin mut’ah di Puncak Bogor karena ia tidak ingin melakukan hubungan seks dengan cara yang haram.

Lantaran di Arab praktek Nikah Kontrak di haramkan. Karenanya mereka ingin melakukannya (Sex) dengan cara yang halal. Bahkan mereka berdalih bahwa 2 isteri yang mereka punya tidaklah mencukupi untuk memuaskan hawa nafsu mereka.

Pelacuran dengan nama kawin kontrak telah nyata diketahui umum. Permesuman itu wajib diberantas.

Namun sampai kini tampaknya para pelacur dan bajingan serta rangkaian pendukungnya kemungkinan bersatu padu dalam mengikuti “syahwat” dan “syetan”. Bahkan proses pemfilman pun khabarnya telah ditempuh.

Negeri ini sebenarnya sudah dipermalukan orang. Salah satu televisi Barat dengan berbahasa Arab pernah menyiarkan lakon pelacuran di Puncak Bogor dengan judul Zina Halal di Indonesia.

Namun kini tampaknya pelacur di Puncak itu sendiri tampak bangga, sebagaimana diberitakan dalam kaitan dengan akan difilmkannya lakon bejat itu.

Berikut wawancara dengan perempuan yang pernah mengalami kawin kontrak dengan pria Arab. Sebut saja namanya Rina (nama samaran). Janda muda ini mengaku sudah beberapa kali melakukan kawin kontrak.

Rina berapa usianya? Sudah berapa lama kawin kontrak?

Saya 21 tahun, sudah setahun ini saya ikut kawin kontrak. Selama setahun sudah kontrak lima kali dengan lelaki yang berbeda.

Asli Puncak?

Enggak, tapi masih dari Jawa Barat.

Apakah orangtua tahu?

Tidak, was-was malah kalau ketahuan.

Orangtua tahunya kamu kerja apa?

Kerja di bank swasta. Karena sebelumnya memang aku kerja di bank swasta.

Sudah kerja di bank kok kawin kontrak?

Aku dulu kerja di bank, tapi karena pergaulan akhirnya ikut ke sini. Ternyata di kawin kontrak penghasilannya besar. Bisa untuk menutup keinginan membeli barang-barang yang aku mau.

Nggak takut menjalani ini?

Kalau kontraknya sih enggak. Takutnya kalau keluarga sampai tahu aja.

Nggak takut sakit?

Ya enggak, kan pakai kondom setiap kali berhubungan. Harus pakai kondom. Biasanya malah suami sendiri yang nyediain kondom. Karena sama-sama sadar dengan resikonya.

Kalau mau kawin kontrak, atau nyari istri kontrak bagaimana caranya?

Ada istilah-istilah tertentu yang biasa kita gunakan. Biasanya yang dipakai kata jawas, istilah untuk kawin kontrak.

Jadi kalau ditanya mau jawas, ya berarti ditawarin kawin kontrak.

Kita biasanya di awal enggak berhubungan sama pelanggan langsung. Ada biyong atau makelar atau mak comblang kawin kontrak yang menghubungkan kita ke pelanggan. Selebihnya ya dari mulut ke mulut aja. Tinggal telepon.

Berapa mahar untuk kawin kontrak?

Tergantung, pernikahan pertama kalau masih perawan harganya beda. Kalau masih perawan kita dijatah mahar besar. Misalnya Rp 80 juta, ya berarti di “ijab”-nya ada mahar Rp 80 juta.

Kalau perawan enggak bisa kontrak dulu, harus nemenin semau-nya suami. Kalau stay sebulan ya nemenin sebulan.

Kalau kamu tahun lalu dapat berapa?

Aku waktu itu 20 tahun. Kawin kontrak pertama aku pas masih perawan, aku dapat Rp 50 juta. Tapi bukan untuk aku sendiri. Untuk aku bagi juga dengan makelar-nya. Aku dapat 50%.

Setelah itu?

Setelah itu kawin kontrak ada harga kesepakatannya. Tergantung sepakatnya berapa. Mau berapa hari kontraknya. Biyong dapat 20% kalau dia yang mendapatkan suaminya. 80% untuk aku. Sehari rata-rata aku Rp 500 ribu.

Setahun lima kali, berarti laris?

Kalau saya tiap hari ada. Alhamdulillah, gak pernah sepi. Berhenti kalau aku mau berhenti aja, istirahat.

Sebulan dapat berapa?

Tinggal dikalikan saja, Rp 500 ribu kali 30, jadi Rp 15 juta.

Hasil dari kawin siri?

Rumah aku sudah bisa beli sendiri. Aku beli di sini, aku pakai kalau lagi nggak kawin kontrak. Kan kalau kawin kontrak mesti nemenin suami tinggal di mana.

Pernah nggak jatuh cinta sama suami kontrak?

Pernah jatuh cinta karena orangnya baik banget. Karena dia baik kayak suami sendiri.

Pernah dapat perlakukan tidak baik?

Gak pernah dapat perlakukan nggak baik. Kalau kita baik, mereka lebih baik. Kalau yang lain itu pernah. Mereka udah mahar ternyata pergi sebelum kontrak selesai. Ya dilaporin polisi. Kalau kita jahat mereka bisa lebih jahat.

Prosesi kawin kontraknya gimana?

Akadnya kontrak ada dua saksi aja. Kontraknya berapa lama, uangnya berapa, trus uangnya dikasih semua di awal. Kalau sudah dikasih di awal aman, kalau terjadi sesuatu di belakang nggak masalah maharnya dah lunas.

Selama jadi istri kontrak ngapain aja?

Iya jalan-jalan seperti suami istri. Tamasya, diajak keluar, dibeliin macam-macam.

Nggak pengin berhenti?

Mungkin ketagihan, karena manusia nggak mungkin ada puasnya. Udah dapat apapun ditelepon ya mau lagi.

Katanya banyak orang Arab yang kawin kontrak?

Nggak juga warga negara Arab doang, ada juga lokal. Cuma warga negaranya nggak bisa disebutin. Kalau untuk lokal sama aja, nggak ada bedanya, nggak ada diskon. (***)

Wisata Seks Halal Dalihnya Kawin Mut’ah

Wisata Seks Halal Dalihnya Kawin Mut’ah

@Kawin kontrak banyak terjadi di kawasan Cipanas, Cianjur dan Puncak yang dikenal sebagai  destinasi pariwisata.

Ada  sekitar enam desa di kawasan Puncak yang kerap dijadikan lokasi kawin kontrak.  Sebut saja Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung.

Kemudian maraklah aktivitas kawin kontrak atau nikah mut’ah, antara pria dari negara-negara Timur Tengah dengan wanita — bisa dari kawasan setempat atau malah dari daerah lain seperti Cianjur, Sukabumi hingga Jakarta.

Pihak perempuannya jika dari pelosok-pelosok kampung , biasanya tinggal di wilayah Kabupaten Bogor, seperti kelurahan Cisarua, Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, di Kecamatan Cisarua.

Mucikari menguasai Bahasa Arab karena mayoritas mantan tenaga kerja wanita (TKW) di Timur Tengah. Mereka dapat berkomunikasi dengan tamu asal Timur Tengah yang akan melakukan kawin kontrak dengan perempuan asal Indonesia.

Cara mereka menawarkan beberapa wanita melalui aplikasi WhatsApp. Asal nilai mahar disepakati, jadilah kontrak itu.

Para pencari suaka dan pengunjung dari Timur Tengah  itu sebagian besar diketahui merupakan warga negara Afganistan, Irak serta Pakistan. Ada Arab Saudi, Kuwait juga dari Turki.

“Wisatawan Timur Tengah” itu benar-benar memanfaatkan untuk refreshing. Banyak pula yang berniat mencari wanita untuk dikawin kontrak.

Kawin kontrak disebut juga dengan Kawin Mut’ah, yaitu pernikahan yang dibuat atas dasar kontrak atau perjanjian yang jangka waktunya terserah perjanjian yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Proses kawin kontrak itu mirip seperti akad nikah pada umumnya. Ada saksi dan ada penghulu, juga ada ijab dan kabul, termasuk mahar yang disiapkan pada saat ijab kabul.

Tujuan dari kawin kontrak itu sendiri bermacam-macam sesuai dengan perjanjian yang sudah dilakukan oleh kedua belah pihak.

Dalam agama Islam, kawin kontrak atau kawin Mut’ah ini dilarang atau berhukum haram. Hukum dari akad nikah ini tidah sah atau batal, jadi jika dilakukan akan bersifat zina.

Wisata Seks Halal Dalihnya Kawin Mut’ah

Wisata Seks Halal Dalihnya Kawin Mut’ah

 

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *