[ad_1]
“Apakah semua ini mafia tanah? Silahkan setuju atau tidak. Coba komentator-komentator serta profesor-profesor bicara ke korban. Jangan cuma bicara ke media,” ujar Haris Azhar tentang kasus penguasaan lahan di Teluknaga.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengungkakan ada kekuatan besar dalam kasus pengguasaan lahan di Teluknaga Kabupaten Tangerang.
Kekuatan besar tersebut menurut Haris mampu merubah data pertanahan secara ilegal sehingga seolah menjadi pemilik lahan di lokasi tanah milik banyak warga.
“Kekuatan besar ini dalam arti ada kekuatan yang bisa ‘memaksakan’ BPN Kabupaten Tangerang merubah data secara ilegal, menggunakan sumber data palsu,menggunakan “boneka-boneka” untuk seolah menjadi pemilik tanah. Dan hal ini dilakukan dibanyak Iokasi tanah milik banyak orang,” ujar pria yang juga berprofei esbagai seorang advokat ini.
Menurut Haris, hal ini bukan pelanggaran hukum biasa, dimana ada orang atau kelompok yang bisa mengakses pejabat dan melakukan tindakan sesuai keinginannya.
“Kalau pakai argumentasi bahwa pengadilan sudah menetapkan A atau B, ini mah sudah diketahui orang banyak ada hakim-hakim yang bisa diatur,” tegas pria yang pernah menjadi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan pada 2010-2016 ini.
Sedangkan terkait adanya pihak yang tidak setuju keberadaan mafia tanah dan menyebut telah terjadi stigmatisasi, Haris mengatakan itu terserah saja karena mafia tanah adalah terminologi informal.
Menurut Haris seharusnya kita membiasakan melihat substansinya.
“Aksi penguasaan Iahan di Teluknaga itu mau dibilang mafia tanah atau bukan, terserah aja. Toh itu kan hanya terminologi informal aja. kita harus‘ membiasakan melihat substansinya ada kekuatan besar dalam kasus penguasaan lahan di Teluknaga,” jelasnya.

9 total views
[ad_2]
Sumber Berita


















