JAKARTA – Manajemen Kartu Prakerja menekankan bagi para peserta Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan dengan waktu yang telah ditetapkan. Jika tidak membeli pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut alias ‘dipecat’ dari penerima kartu prakerja.
Peringatan yang terakhir diumumkan bagi peserta kartu prakerja gelombang 15. Batas waktu pembeliannya adalah Kamis 22 April 2021 pukul 23.59 WIB.
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 15, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 adalah tanggal 22 April 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id yang dikutip Okezone, Senin (19/4/2021).
Sesuai peraturan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Baca juga: 2,5 Juta Peserta Kartu Prakerja Sudah Dapat BLT Rp3,5 Juta
Terkait hal tersebut, Okezone merangkum beberapa fakta menarik soal peserta kartu prakerja dipecat gegara tidak membeli pelatihan, Sabtu (24/4/2021).
1. 29.000 Peserta Kartu Prakerja Dipecat
29.000 peserta kartu prakerja status kepesertaannya telah dicabut oleh pihak manajemen. Mereka dipastikan tak akan bisa mendapatkan insentif atau BLT sebesar Rp3,5 juta.
Sebab, setiap peserta kartu prakerja harus mengikuti pelatihan tahap pertama ketika dinyatakan lolos pendaftaran. Namun, apabila tak juga membeli pelatihan selama 30 hari maka status kepesertaannya dicabut.
“29 ribu peserta Kartu Prakerja (semester pertama 2021 telah dicabut karena tidak mengikuti pelatihan pertama),” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada Okezone.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menuturkan bahwa jumlah penerima Kartu Prakerja yang dicabut insentifnya sebanyak 29 ribu orang. Angka tersebut berasal dari penerima di gelombang 12 hingga 14.
2. Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Dibuka
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 17 akan dibuka. Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebutkan bahwa belum ada kepastian kapan tanggal pendaftarannya diumumkan.
“Kartu Prakerja gelombang 17 akan memanfaatkan kuota dari peserta yang dicabut jatahnya dari gelombang-gelombang sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan dalam dialog online bertema “Prakerja Sudah Sampai Mana?” di Jakarta, Kamis(22/4/2021).
3. Dana Peserta Prakerja yang Dicabut Dikembalikan ke Negara
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyatakan, dana insentif para peserta yang gugur itu dikembalikan ke kas negara.
“PMO Kartu Prakerja kemudian memanfaatkan dana insentif yang terkumpul tersebut untuk membuka gelombang selanjutnya, termasuk gelombang 17 nanti,” pungkas Denni.
4. Peserta Diberikan Rp1 juta untuk Beli Pelatihan
Sebagai informasi, jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000.
Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai. Dapat cek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun. Pastikan pengecekan dilakukan secara berkala.
5. Total Insentif yang Diterima Peserta Pasca Pelatihan
Para peserta akan menerima dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Terakhir, Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
6. Ada 11 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 15 Belum Beli Pelatihan
Sebanyak 11 ribu peserta program Kartu Prakerja gelombang 15 tercatat belum mengikuti pelatihan pertama hingga Rabu lalu. Batas waktu terakhir mereka untuk membeli pelatihan daring tersebut ialah Kamis 22 April 2021.
“Saat ini yang belum membeli pelatihan pertama dari gelombang 15 masih ada sekitar 11 ribu peserta. Batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah hari Kamis, 22 April 2021, pukul 23.59 WIB,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada Okezone Rabu (21/4/2021).