[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak Indonesia, apabila dilihat dari rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto, mengalami penurunan dalam sepuluh tahun terakhir.
Di sisi lain, Indonesia memiliki kesenjangan pajak yang besar. “Artinya yang seharusnya bisa kita kumpulkan, tidak terkumpulkan penerimaan pajak itu. Ini akibat kebijakan maupun karena administrasi yang masih Perlu diperbaiki,” ujar Sri Mulyani dalam acara Tempo Country Contributor Award 2020, Selasa, 8 Desember 2020.
Salah satu upaya untuk memulihkan penerimaan perpajakan tersebut, menurut Sri Mulyani, adalah dengan melakukan reformasi perpajakan. Ia berujar seluruh kebutuhan untuk membangun pondasi ekonomi Indonesia seharusnya berasal dari penerimaan negara sendiri yaitu terutama dari pajak. “Reformasi perpajakan menjadi penting.”
Sri Mulyani mengatakan reformasi perpajakan sejatinya sudah dilakukan dalam sepuluh tahun belakangan. Untuk mereformasi sistem perpajakan di Indonesia, ia mengatakan pemerintah melakukan perubahan dari sisi pengelolaan wajib pajak.
Wajib pajak besar dan wajib pajak khusus yang merupakan kontributor besar penerimaan pajak dilokalisir di Kantor Pajak Khusus.
[ad_2]
Sumber Berita