[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan keluarga laskar FPI, yang tewas dalam insiden bentrok dengan polisi, meminta penundaan pemeriksaan.
“Alasan keluarga minta ditunda karena masih berduka,” kata Azis pada Senin, 14 Desember 2020. Ia mengaku belum tahu kapan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan pemeriksaan terhadap keluarga anggota FPI masih diagendakan pada hari ini. “Iya betul, pemeriksaan dijadwalkan jam 10,” kata dia.
Surat panggilan tersebut sebelumnya dikirim pada Jumat, 11 Desember 2020. Pihak keluarga diminta datang ke Gedung Bareskrim.
Keluarga korban penembakan anggota Laskar FPI oleh polisi di Tol Cikampek KM 50 sebelumnya telah mendatangi Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menuntut keadilan, Kamis, 10 Desember 2020. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dan anggota komisi lainnya yang hadir baik langsung maupun secara daring.
Enam anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab dan tewas dalam insiden tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).
Semua keluarga korban sama-sama meminta keadilan hukum terkait kematian keluarganya. Kondisi jenazah yang mereka sebut dalam kondisi janggal, hingga keyakinan mereka bahwa keluarga mereka tak bersalah, membuat keluarga meminta Komisi 3 agar dapat memberi bantuan untuk menegakkan keadilan.
[ad_2]
Sumber Berita