[ad_1]
Kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan tren positif dimana adanya kenaikan pada pendapatan asuransi, premi bisnis baru dan hasil investasi. Hal itu terungkap dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2021, yang dipaparkan oleh ‐ Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ), Budi Tampubolon, Selasa ( 08/06/2021 ).
Total pendapatan asuransi pada Kuartal I tahun 2021 mencapai Rp 62,66 triliun dengan perincian sebagai berikut: • Total Pendapatan Premi Rp 57,45 triliun • Hasil Investasi Rp 2,44 triliun • Klaim Reasuransi Rp 1,55 triliun • Pendapatan lainnya mencapai Rp 1,21 triliun
Sementara Total Aset seluruh perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp 578,86 triliun atau tumbuh 9,9% dibanding tahun sebelumnya pada Rp 526,57 triliun. Total Cadangan Teknis perusahaan asuransi mencapai Rp 458,59 triliun atau tumbuh 13,2% dibanding tahun sebelumnya pada Rp 405 triliun.
Pertumbuhan tersebut menjadi indikasi membaiknya kondisi pasar keuangan setelah tekanan pandemi COVID19 selama tahun 2020
Jika sebelumnya industri asuransi jiwa mencatat nilai minus hampir setengah triliun rupiah di triwulan pertama tahun 2020, maka kali ini tanda rebound mulai terlihat di triwulan pertama tahun 2021 dimana industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan positif sebesar 62,66 triliun rupiah.
Dalam Rilis Ringkasan Kinerjanya, AAJI mengumumkan bahwa elemen terbesar dari pendapatan industri asuransi jiwa berasal dari Premi. Total pendapatan Premi mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen YoY dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Totalnya sendiri mencapai Rp. 57,45 triliun di kuartal pertama tahun ini.
Pada kuartal pertama tahun 2021, total pendapatan Premi dari bisnis baru tercatat Rp. 11 triliun lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Setara dengan pertumbuhan 42,3 persen YoY. Sedangkan persentase Premi lanjutan atau yang dilanjutkan oleh nasabah mengalami kenaikan sebesar 9,3 persen.
Total pendapatan Premi dari bisnis baru senilai Rp. 37,04 triliun tersebut merupakan sumber pendapatan terbesar atau setara 59 persen dari total pendapatan perusahaan yang bernaung di bawah AAJI. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, melihat bancassurance berperan besar dalam meningkatkan total pendapatan premi tersebut.
“Menariknya, pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi bancassurance. Pertumbuhan dari moda saluran yang memanfaatkan kerjasama antara perbankan dan asuransi ini memiliki pertumbuhan sekitar 55% dari periode sebelumnya. Dan hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan di kuartal pertama tahun ini. Tepatnya sekitar 53%,” ujar Budi.
Pertumbuhan juga terjadi pada saluran distribusi alternatif sebesar 35,0%, atau berkontribusi sebesar 18,8% pada total pendapatan Premi. Namun perlambatan terjadi pada saluran distribusi keagenan dan telemarketing, masing-masing sebesar 5,8 dan 14,3%.
“Jumlah agen mengalami penurunan karena produktivitas mereka juga terdampak oleh pandemi. Keterbatasan dalam bertemu secara tatap muka dengan calon nasabah menjadi penyebab utama dari menurunnya produktivitas, walaupun sudah adanya relaksasi yang Halaman 3 dari 4 diberikan oleh OJK,” tutur Budi. Terkait dengan ini, Budi berharap Pemerintah bisa mendukung upaya AAJI dalam memenuhi kebutuhan ausransi masyarakat dan juga pertumbuhan industri asuransi jiwa.
“Pertama, AAJI berharap cara penjualan secara tatap muka tidak langsung diberlakukan secara permanen, terutama di masa pandemi dan pasca pandemi. AAJI memperkirakan pandemi telah mengakibatkan perubahan dalam perilaku konsumen, dimana peranan platform digital semakin meningkat. Untuk itu, AAJI berharap Pemerintah bisa memberikan relaksasi teknis pemasaran PAYDI untuk diberlakukan secara permanen,” jelas Budi.
“Kedua, AAJI berharap agar revisi regulasi PAYDI dapat membantu menumbuhkan optimisme pasar unit link dengan memberikan kelonggaran penempatan investasi pada sub-dana. Tentunya, penempatan investasi akan dilakukan dengan memenuhi unsur kehati-hatian berdasarkan hasil penilaian profil risiko nasabah,” tambahnya.
Dari jenis produk asuransi jiwa yang laku di Q1 ini, unit link masih menjadi primadona. Unit link secara konsisten selalu menjadi produk yang mendominasi selama beberapa tahun terakhir. Meskipun ekonomi Indonesia masih terdampak akibat pandemi hingga saat ini, penjualan unit link masih bisa tumbuh 31,7% di Q1.
Kontribusinya pun sangatlah besar, yakni 62,4% dari keseluruhan total Premi industri asuransi jiwa. Pertumbuhan yang positif serta kontribusi yang signifikan dari saluran Bancassurance serta produk Unit Link menjadi capaian yang positif.
AAJI berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait dapat terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan seluruh saluran distribusi dan varian produk yang tersedia bagi masyarakat. Harapannya seluruh saluran distribusi dan produk Asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan msyarakat akan terus bertumbuh positif dalam beberapa waktu ke depan.
AAJI meyakini usaha bersama insan asuransi jiwa dan stakeholdernya memegang peranan penting. Koridor pengaturan dan kebijakan best practices yang sesuai dengan kondisi pasar menjadi kunci utama menjaga momentum positif ini. AAJI berkomitmen untuk meningkatkan implementasi prinsip kehati-hatian, melindungi dan mengedukasi nasabahnya.
Komitmen Penuh Menangani Pandemi Covid19
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto menjelaskan bahwa klaim dan manfaat di Q1 mencapai jumlah Rp. 47,68 triliun. Angka tersebut lebih besar 23,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp. 38,6 triliun.
AAJI juga menjelaskan komitmennya dalam mendukung penanganan pandemi di Indonesia. Dalam periode Maret 2020 hingga Februari 2021, jumlah polis dengan klaim COVID 19 tercatat mencapai 24.997 polis dengan total klaim senilai Rp 1,46 triliun. Dari jumlah ini, 87,41% diantaranya memiliki status klaim yang sudah selesai senilai Rp. 1,28 triliun. Sedangkan 12,59% lainnya masih berstatus dalam proses klaim senilai Rp. 184,37 miliar.
Sementara itu, dari laporan pembayaran klaim dan manfaat, AAJI menjelaskan bahwa total nilai tebus (surrender) menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp. 28,54 triliun di Q1 2021 dibandingkan Rp. 21,85 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, ini terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
“Besaran nilai klaim surrender yang mengalami kenaikan sebesar 30,6% memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” jelas Simon.
Selain itu, AAJI juga menjelaskan kondisi rebound yang terjadi di Q1. Indikasi rebound tersebut mulai terlihat dari momen berbaliknya imbal investasi. Jika sebelumnya hasil investasi dana kelola asuransi jiwa mencatat total pendapatan negatif yang cukup signifikan di kuartal pertama tahun lalu, maka kini investasi yang dilakukan sudah positif.
Tercatat, hasil investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp. 2,44 triliun di Q1 tahun ini. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mencatat kerugian investasi tak kurang dari Rp. 47,83 triliun.
Ketua Bidang R&D, Pelaporan dan IT AAJI, Edy Tuhirman menilai bahwa meski kerugian terjadi pada periode sama di tahun lalu, namun banyak pihak menilai bahwa kondisi force majeur pandemi yang menekan perekonomian sebagai faktor utamanya. Edy meyakini bahwa pertumbuhan investasi di Q1 di 2021 ini mengindikasikan awal pulihnya perekonomian kita dari tekanan pandemi COVID 19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu.
“Perlu dicatat bahwa indikasi pulihnya ekonomi saat ini merupakan momentum yang tidak dapat bertahan selamanya. Secara makro kami melihat bahwa keyakinan berasuransi masyarakat ada kaitannya dengan pemulihan ekonomi makro dan penanganan virus itu sendiri. Dan secara mikro, semua perusahaan dalam AAJI akan selalu meningkatkan literasi. Sembari meningkatkan tata kelola organisasi, baik dari sisi kinerja investasi maupun business process asuransi lainnya,” ungkap Edy.
15 kali dilihat, 15 kali dilihat hari ini
[ad_2]
Sumber Berita