#  

Abraham Berani Jamin Kualitas Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad, menegaskan pimpinan KPK tidak boleh menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk mendegredasi atau memberhentikan pegawai KPK. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

“Satu-satunya cara agar tidak melanggar aturan hukum, para pegawai KPK ini punya hak secara langsung diangkat atau dialihstatuskan menjadi ASN KPK,” katanya dalam diskusi bertajuk ‘Dramaturgi KPK’, Sabtu (8/5).

Abraham mengaku mengenal dan tahu betul kemampuan hampir semua 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus TWK. Dia berani menjamin kualitas mereka sebab saat menjabat Ketua KPK pernah melihat hasil-hasil tes mereka, baik tes penyelidik, tes penyidik, maupun tes-tes pejabat struktural.

“Saya pernah melihat hasil-hasil tes mereka. Ini orang-orang yang tegak lurus, tanpa kompromi dalam memberantas korupsi, dan orang yang menjaga marwah KPK selama ini,” ujarnya.

Dia memperkirakan KPK akan kehilangan marwah pemberantasan korupsi jika 75 pegawai tersebut disingkirkan dari KPK. Menurutnya, ada skenario di balik TWK untuk menyingkirkan para pegawai berintegritas tersebut.

“Makanya tadi saya katakan bahwa saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan. Apakah masih ada OTT berkelas menteri, OTT yang mencengangkan, hingga pemberantasan korupsi yang betul-betul kita harapkan, kalau mereka semua sudah tidak ada,” katanya.

Lebih lanjut Abraham menduga bahwa TWK merupakan upaya lanjutan untuk melumpuhkan KPK. Karena, upaya sebelumnya berupa revisi UU KPK belum cukup membuat KPK lumpuh.

“Saat ada revisi UU KPK, kita jadi skeptis terhadap pengusutan kasus-kasus besar dan OTT kementerian. Tapi ternyata masih tetap ada. Kenapa? Sebab, saya melihat teman-teman yang ada di dalam, khususnya yang 75 orang ini masih kuat menjaga integritas KPK, masih menggebu-gebu melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” katanya.


Reporter: Misbah Nurdi

Editor: Iwan Sutiawan


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version