Aprilia Manganang Resmi Ganti Nama Jadi Aprilio Manganang

[ad_1]

Telegraf – Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang mengajukan penggantian nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang, ke Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, secara virtual, Jumat (19/03/2021).

Permohonan tersebut dibacakan oleh tim kuasa hukum dari TNI Angkatan Darat (AD) yang hadir dalam sidang dan disimak langsung oleh Manganang dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD, Jakarta.

Dalam persidangan itu, kusa hukum Manganang, Kolonel CHKA Anggiat Lumban Toruan membacakan berkas permohonan perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kepada majelis hakim.

Perubahan nama yang diajukan dari sebelumnya Aprilia Santini Manganang diubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang, ujar Anggiat.

“Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang,” kata Anggiat dalam permohonannya di ruang sidang PN Tondano yang disiarkan secara virtual.

Hadir dalam persidangan itu, Ketua Umum Persit Hetty Andika Perkasa, Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, dan sejumlah pejabat teras TNI AD.

Tim kuasa hukum menghadirkan lima saksi, satu orang hadir langsung di PN Tondano dan empat lainnya hadir secara virtual. Saksi-saksi yang dihadirkan merupakan orang tua, teman, dan dokter yang menangani proses operasi Manganang.

Sebelumnya, KSAD memastikan bahwa Manganang seorang pria usai mengalami kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang dideritanya sejak lahir.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medis RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Adapun pemeriksaan meliputi kadar hormon testoteron, urologi, dan MRI.

TNI AD pun memberikan bantuan kepada Manganang dalam proses mengubah administrasi kependudukannya.

“Brigjen TNI Tetty telah berada di sini juga dan siap membantu untuk mempersiapkan perubahan administrasi data diri, termasuk nama Serda Manganang, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Andika dalam video yang diunggah di YouTube TNI AD.


Photo Credit: PN Tondano resmi mengabulkan permohonan pengubahan nama Aprilia Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Liputan6/Faizal Fanani

 

Latest posts by Didik Fitrianto (see all)



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version