[ad_1]
JAKARTA,– Jumlah pengguna internet di Indonesia melonjak tinggi, lebih tinggi dari angka pertumbuhan penduduk menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka acara webinar Gerakan Nasional Literasi Digital mengungkapkan di antara pengguna internet di Indonesia yang semakin tinggi, saat ini kejahatan di ruang digital pun ikut mengkhawatirkan.
Diketahui sepanjang tahun 2018, tercatat 232,4 juta serangan cyber terjadi di Indonesia. Beberapa kasus serangan cyber adalah penipuan, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga pencurian data.
Namun di antara semua jenis serangan cyber, semua hal tadi bisa terjadi karena terkait data pribadi yang seharusnya dilindungi. Data pribadi ini biasanya secara tidak sadar dibagikan saat seseorang mengakses internet, misalnya saat bersosial media mengunggah informasi seperti lokasi, gambar, foto, video, hingga data identitas pribadi yang penting hingga informasi kesehatan.
“Jangan ragu melaporkan tindak kejahatan cyber,” kata Sekjen Relawan TIK Indonesia, Said Hasibuan saat menjadi nara sumber di Webinar Literasi Digital Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk lapor kejahatan cyber:
1. Ke Polisi
Siapkan bukti yang cukup seperti tangkapan layar, url, foto, video dari ujaran kebencian yang akan dilaporkan. Dokumen tersebut bisa dikumpulkan dalam bentuk flashdisk, hardisk, CD/DVD, dan lainnya. Lalu datang ke polisi, dianjurkan setidaknya tingkat Polres untuk tindak pidana siber. Menuju ke ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk menyampaikan laporan dan bukti-bukti. Lalu petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan laporan, setelahnya Anda tinggal menunggu pemberitahuan dari Polisi.
2. Ke patrolisiber.id
Diluncurkan pada bulan Agustus 2019, dengan mengacu pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Amandemen UU ITE No.19 tahun 2016.
Webinar Literasi Digital di Jawa Barat I, Kota Bekasi merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
30 kali dilihat, 30 kali dilihat hari ini
[ad_2]
Sumber Berita