#  

Bareskrim Kirim Surat Panggilan ke Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengirim surat panggilan kepada keluarga korban penembakan terhadap 6 anggota Laskar FPI atau Front Pembela Islam.

“Rencana panggilan akan dilayangkan hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian kepada Tempo, Jumat, 11 Desember 2020. Andi mengatakan keluarga korban akan diminta datang ke Gedung Bareskrim, pada Senin, 14 Desember 2020.

Keluarga korban penembakan anggota Laskar FPI oleh polisi di Tol Cikampek KM 50 sebelumnya telah mendatangi Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menuntut keadilan, Kamis, 10 Desember 2020. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dan anggota komisi lainnya yang hadir baik langsung maupun secara daring.

Enam anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab dan tewas dalam insiden tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Semua keluarga korban sama-sama meminta keadilan hukum terkait kematian keluarganya. Kondisi jenazah yang mereka sebut dalam kondisi janggal, hingga keyakinan mereka bahwa keluarga mereka tak bersalah, membuat keluarga meminta Komisi 3 agar dapat memberi bantuan untuk menegakan keadilan.

FRISKI RIANA



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version