[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan hasil pemeriksaan selongsong peluru dalam insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) telah rampung.
“Sudah, sudah keluar,” ujar Andi saat dihubungi, Selasa, 15 Desember 2020. Ia juga mengatakan bahwa hasil laboratorium forensik ponsel milik mereka yang tewas, sudah keluar.
Namun, kata Andi, hasil dari dua pemeriksaan tersebut merupakan materi penyidikan sehingga tidak bisa dibeberkan. Adapun terkait adanya percakapan soal senjata api di dalam ponsel yang disita tersebut, ia mengaku tak tahu menahu. “Wah saya enggak tahu sumbernya dari mana,” kata Andi.
Enam pengawal Rizieq Shihab tewas dalam penembakan yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Karawang, Senin dinihari, pekan lalu. Menurut versi Polda Metro Jaya, enam anggota FPI tewas dalam upaya polisi membela diri dari serangan senjata tajam dan senjata api. Lokasinya berada di Kilometer 50.
Sebelum kejadian, mobil laskar dan polisi saling pepet di tol Jakarta-Cikampek sekitar Kilometer 47. Namun pihak FPI membantahnya. Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan laskar FPI tak memiliki senjata api maupun senjata tajam.
Enam anggota laskar FPI tersebut ialah Andi Oktiawan 33 tahun, Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).
[ad_2]
Sumber Berita