[ad_1]
“Saya akan terbitkan tiga Perbub untuk para ASN dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semuanya tentang kebersihan, disiplin berkantor dan penyelesaian tugas dan kontrak kerja,” kata Edi Endi (2/3).
Tiga Perbup tersebut sebut Edi Endi, pertama, terkait lomba kebersihan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perbub ini lahir setelah mencermati rendahnya kesadaran OPD dalam menjaga kebersihan lingkungan kantor yang begitu kotor
“Melalui Perbup pertama ini kami akan melakukan lomba kebersihan kantor, mulai dari WC hingga kebersihan lingkungan. Hasilnya kami akan umumkan tiap tanggal 17 setiap bulannya saat apel kesadaran, tidak hanya tahun pertama, tapi hingga akhir masa jabatan,” jelas Edi Endi.
Khusus kebersihan WC dan lingkungan kantor ini jika berturut –turut dua kali jelas Edi Endi para pimpinan dan staf OPD akan diberi sangsi keras. Akan disamakan dengan pasien Covid-19 dan dikarantina. Karena salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 adalah kebersihan, yakni mencuci tangan.
“Jika dua kali menjuarai predikat terkotor para pimpinan OPD tersebut bersama stafnya akan dikarantina. Disamakan dengan pasien yang terpapar Covid -19,” jelas Edi Endi.
Perbup kedua lanjut Edi Endi, menyangkut birokrasi yakni ASN harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan tanggung jawab. Termasuk membentuk budaya baru demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Perbup kedua ini menyangkut budaya, etos para ASN. Sebagai pasukan terdepan, para ASN diharuskan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat penuh tanggungjawab. Harus tercepat, tidak berbelit-belit bagi investor dan masyarakat secara traansparan. Harus diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal. Jika terlambat akan disangsi seperti penundaan kenaikan pangkat,” kata Edi Endi.
Peraturan Bupati ketiga ketiga kata Edi Endi terkait kontrak kerja bagi ASN. Para ASN akan menandatangani kontrak kerja demi peningkatan kinerja. Selain itu untuk menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kontrak kinerja merupakan salah satu inovasi dalam birokrasi, sekaligus alat ukur atau indikator kinerja para ASN. Ini merupakan indikator untuk mengukur komitmen dan tanggung jawab kita bersama. Apakah dapat bertanggung jawab atau tidak,” paparnya.
Keterangan Foto : Bupati Manggarai Barat, Edi Endi (Gatra/Antonius Un Taolin)
Reporter: Antonius Un Taolin
Editor: Arif Sugiono
[ad_2]
Sumber Berita