[ad_1]
General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana mengatakan, masa akhir tahun sebelum ada pandemi biaanya pihaknya sudah menyiapkan sarana prasarana terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Akan tetapi karena saat ini masih masa pandemi, maka fokusnya pada protokol kesehatan dan hal itu lebih diutamakan.
Menurut dia, Taman Wisata Candi Borobudur mengikuti kebijakan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, di mana seluruh destinasi untuk meminta pengunjung menunjukkan hasil rapid test antigen negatif. Kemudian, pengunjung yang tidak bisa menunjukkan diminta untuk putar balik alias tidak boleh masuk.
“Jadi kebijakan pemerintah terkait seluruh destinasi yang ditetapkan untuk menunjukkan hasil rapid test bagi pengunjung-pengunjung yang berasal dari luar wilayah, luar kota Jawa Tengah. Kita sebagai orang yang taat hukum, taat dengan pemerintah provinsi maupun daerah ikut saja. Di samping kita juga memeriksa pengunjung yang sudah mempunyai hasil rapid test antigen negatif yang boleh untuk memasuki kawasan Borobudur, sementara yang tidak bisa menunjukkan, ya suruh putar balik,” ujarnya, Kamis (24/12).
Adapun pemberlakuan hasil rapid test antigen tersebut, berlaku mulai hari Kamis (24/12). Penerapan ini sesuai dengan surat dari Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, maupun Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.
“Mulai hari ini, karena tadi pagi sudah koordinasi. Kita ikut saja yang penting bagaimana memberikan atau menyampaikan ke pengunjung supaya pengunjung tidak panik, terus kemudian tidak merasa kecewa sudah jauh-jauh datang kesini. Kita sampaikan dengan bijak berdasarkan surat edaran dari pemerintah bahwa semua destinasi pariwisata diwajibkan pengunjungnya menunjukkan hasil test rapid antigen negatif,” terangnya.
Reporter: Raditia Yoni
Editor: Rohmat Haryadi
[ad_2]
Sumber Berita