#  

Blunder Mahfud MD Soal Kerumunan Rizieq dan Silang Pendapat dengan Ridwan Kamil

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bersilang pendapat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ihwal terjadinya kerumunan di sejumlah pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Ridwan Kamil sebelumnya menyebut bahwa kerumunan Rizieq bermula dari pernyataan Mahfud yang membuka ruang tafsir.

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Ridwan usai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.

Alhasil, kata dia, terjadi semacam pengambilan keputusan sepihak oleh Mahfud yang membolehkan penjemputan Rizieq Shihab kala itu. Hal ini, ucap dia, tentu berseberangan dengan kebijakan PSBB di Jakarta dan daerah lainnya, karena setelah kerumunan di bandara itu, Rizieq dan pengikutnya kembali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di dua lokasi, Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil pun meminta Mahfud bertanggung jawab terkait kasus kerumunan itu. Dengan kata lain, menurut dia, polisi pun harus memeriksa Mahfud. Pria yang akrab disapa Emil ini meminta agar bukan hanya kepala daerah yang dipanggil polisi untuk klarifikasi.

“Kita kan negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum,” kata Ridwan Kamil.

Berselang beberapa jam, Mahfud Md. menanggapi pernyataan Ridwan Kamil lewat akun Twitternya. Mahfud mengatakan ia bertanggung jawab atas pernyataan membolehkan penjemputan Rizieq. Namun Mahfud berdalih telah mengingatkan agar penjemputan berlangsung tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.

Dia mengatakan diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Petamburan. Mahfud pun mengklaim rangkaian penjemputan, pengamanan, dan pengantaran ini sudah berjalan tertib.

“Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” cuit Mahfud pada Rabu, 16 Desember 2020.

Pengamat komunikasi politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno menilai Ridwan Kamil justru ingin mendudukkan persoalan kerumunan Rizieq secara proporsional. Menurut Adi, Ridwan Kamil mengingatkan bahwa ada persoalan di hulu yang bermula dari ucapan Mahfud.

“RK sebenarnya ingin meng-clear-kan persoalan kerumunan HRS bukan hanya terjadi di hilir, tapi juga di hulu. Artinya ketegasan pemerintah soal penjemputan HRS itu enggak ada,” kata Adi kepada Tempo, Kamis, 17 Desember 2020.

Adi juga menilai pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan Rizieq paradoks dan blunder. Dia mengatakan seharusnya bisa diprediksi sejak awal bahwa kedatangan Rizieq akan disambut banyak orang dan berujung kerumunan. Adapun kerumunan orang dilarang di masa PSBB transisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Paradoks sekaligus blunder. Satu sisi PSBB tidak perbolehkan kerumunan, tapi ada statement MMD yang bolehkan asal tertib,” kata Adi.

Klaim Mahfud bahwa penjemputan dan pengantaran Rizieq berjalan tertib juga dinilai tidak tepat. Sepekan setelah kedatangan Rizieq, dua Kepala Kepolisian Daerah dicopot dari jabatannya. Yakni Inspektur Jenderal Nana Sudjana dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto pun dicopot dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Pencopotan ini buntut dari kerumunan di hajatan pernikahan anak keempat Rizieq serta maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 dan kerumunan di acara peletakan batu peresmian masjid di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat pada 13 November.

Namun menurut Koran Tempo edisi 18 November 2020, seorang pejabat pemerintah mengatakan Presiden Joko Widodo sebenarnya juga gerah kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis karena dianggap gagal membaca dan mengantisipasi kerumunan dalam kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November.

“Problemnya MMD membolehkan asal tertib, bahkan meremehkan yang jemput sedikit. Itu yang luput dari perhatian MMD. Enggak ada cerita HRS pulang yang jemput sedikit, pasti kerumunan, pasti banyak orang,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA | AMINUDDIN



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version