[ad_1]
Jakarta, Gatra.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa Perwakilan Pemerinah Indonesia di Malaysia telah menyiapkan rencana kontingensi agar pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekeja Migran Indonesia (PMI) dari sana tidak menyebabkan importasi Covid-19.
Wiku dalam keterangan pers, Sabtu (5/6), menyampaikan, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.
Bahkan, lanjut Wiku, Pemerintah Indonesia tengah berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis Covid-19.
Saat ini, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis Covd-19. Ketentuan ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru.
“Khusus para deportan [di Malaysia], pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan,” ujar Wiku.
Pemerintah Indonesia berupaya memulangkan WNI maupun PMI dari Malaysia setelah negeri jiran mengalami kenaikan kasus Covid-19. Saat ini, Pemerintah Malaysia telah menerapkan kuncian wilayah (lockcdown) selama 2 pekan terhitung mulai Selasa (1/6).
[ad_2]
Sumber Berita