#  

Cegah KDRT, Pemkot Optimalkan Peran Masyarakat

[ad_1]

Salatiga, Gatra.com – Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah terus berupaya melakukan pencegahan terhadap berbagai persoalan yang rentan menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain melalui pembentukan payung hukum, upaya pencegahan KDRT oleh pemerintah juga dilakukan dengan perumusan kebijakan, komunikasi, informasi, edukasi, sosialisasi, serta advokasi.

“Termasuk kegiatan hari ini, yang saya harap dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai apa yang menjadi hak serta kewajiban masyarakat dalam upaya meminimalisir kasus KDRT,” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, SE, saat menyampaikan Sambutan Wali Kota dalam sosialisasi Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Masyarakat di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (27/5).

Sejauh ini, Salatiga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Sosialsasi menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Bagian Hukum Setda, dan Polres Salatiga.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *