#  

Cukai Naik Petani Dorong Pemerintah Naikkan Bagi Hasil

[ad_1]

Temanggung, Gatra.com – Persoalan pertembakauan yang sangat kompleks dan tak kunjung usai membuat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) akan terus bergerak memperjuangkan nasib petani. Selain soal harga yang rendah saat ini yang menjadi pekerjaan rumah adalah kenaikan cukai oleh pemerintah.

 

Ketua APTI Kabupaten Temanggung, Siyamin mengatakan, kenaikan cukai memang memberatkan petani, terlebih tahun 2020 terimbas dampak pandemi Covid-19 sehingga kondisinya semakin sulit. Sebagaimana diketahui pada tahun 2021 pemerintah akan menaikan cukai rokok dan mulai berlaku 1 Februari 2021.

 

Kenaikan itu berbanding terbalik dengan harga tembakau petani pada panen raya 2020 yang hanya dikisaran Rp45.000-Rp50.000 per kilogram. Harga tersebut secara matematis tidak menguntungkan bagi petani karena harga di atas Rp60.000 baru bisa kembali modal tanam. Harga saat ini dan kenaikan cukai akan mempengaruhi musim tanam 2021.

 

“Menyikapi kenaikan cukai kami akan koordinasi dengan pimpinan wilayah dan pimpinan pusat. Pada intinya kami menolak kenaikan cukai itu, karena akan berimbas pada petani,” katanya Jumat (25/12).

 

Menyikapi hal tersebut APTI berkeinginan untuk dapat dilibatkan dalam pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Soal besaran bagi hasil cukai hasil tembakau sendiri di Temanggung dirasa masih belum memenuhi rasa keadilan sosial.

 

“DBHCHT itu setiap kabupaten, provinsi berbeda-beda. Nah untuk Temanggung, sekian tahun lalu kisaran Rp40 miliar. Maka untuk DBHCHT kami ingin komunikasi dulu dengan stakeholder sehingga dari APTI sendiri bisa ikut serta untuk membantu petani agar bisa menikmati dan abagi hasil cukai tembakau,” katanya.

 

Yamin juga mempertanyakan mengapa sebagai sentra pertanian tembakau pembagian DBHCHT Temanggung masih terhitung sedikit. Padalah sebagai sentra tembakau yang merupakan bahan baku utama rokok, wilayah Temanggung yang paling terkena imbas jika harga tembakau anjlok, bisa juga terimbas pada soal kesuburan tanah dan lain sebagainya. Sementara daerah lain yang hanya ada pabrik dan masyarakatnya tidak terimbas fluktuasi harga tembakau justru perolehan DBHCHT nya sangat tinggi.

 

“Memang kenapa Temanggung yang sebagai sentra produksi tembakau kok dananya masih sedikit. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan stakeholder, karena APTI sendiri tidak punya kewenangan paling tidak kami memberikan masukan kepada pemerintah daerah juga kepada DPRD Kabupaten Temanggung agar DBHCHT bisa naik,” katanya.

 

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, usai melantik DPC APTI Temanggung, Magelang, Wonosobo, dan Kendal pada Rabu (23/12), menuturkan tantangan organisasi dan sektor pertembakauan ke depan akan semakin berat.

 

Seperti dialami tahun ini beban petani tembakau sangat berat, di samping ada pandemi Covid-19 juga cukai pada 2021 naik 23 persen dan harga jual eceran rokok naik 35 persen. Hal ini sangat memberatkan industri hasil tembakau, terutama untuk industri-industri menengah dan kecil. Diperkirakan ada 100 lebih perusahaan rokok skala menengah kecil tidak mampu beroperasi karena terdampak Covid-19.

 

“Dalam kondisi yang berat ini, dibutuhkan peran pemerintah agar sektor pertembakauan bisa terus tumbuh. Selain itu, pemanfaatan DBHCHT untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani harus terus didorong implementasinya. Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan DBHCHT sebanyak 50 persen untuk kesejahteraan petani tembakau dan buruh pabrik rokok patut diapresiasi,”katanya.

 


Reporter: Raditia Yoni

Editor: Bernadetta Febriana


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version