#  

Denny Indrayana Curigai Kejanggalan Penghitungan Suara Pilkada Kalsel

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana mencurigai banyak kejanggalan dalam proses penghitungan suara hasil pemungutan suara Pilkada 2020 Kalimantan Selatan. Denny Indrayana menyampaikan sejumlah kejanggalan, terutama soal tertundanya proses penghitungan suara di beberapa daerah.

Saksinya, menurut Denny, kesulitan mendapatkan salinan C hasil penghitungan suara, bahkan harus berargumentasi dulu dengan petugas.

“Kami terima informasi, ada oknum petugas KPPS yang bahkan membawa formulir C-Hasil-KWK itu ke rumah. Berdasarkan mekanisme pemilu, ini jelas dilarang, bisa berpotensi terjadi manipulasi suara hasil penghitungan di TPS,” kata Denny dalam siaran persnya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Tidak hanya itu, Denny Indrayana juga merasa ada perlakukan yang tidak baik terhadap saksi paslon nomor urut 2. Saksi, katanya, banyak yang tidak diberikan salinan formulir C-Hasil-KWK, atau lembaran yang nantinya digunakan untuk sertifikat hasil penghitungan suara di TPS.

Kejanggalan lainnya, lanjut Denny, yakni soal penghitungan suara di sejumlah TPS yang seluruh hasilnya mencoblos paslon nomor urut 1. Hasilnya sama persis dengan jumlah pemilih yang terdaftar di TPS itu.

“Ada di 3 TPS dan ternyata ada 10 TPS yang kejadiannya juga sama, bahkan tingkat kehadiran pemilih mencapai 100 persen. Hasil coblosnya pun 100 persen, padahal rata-rata kehadiran pemilih ke TPS hanya sekitar 50 persen saja,” katanya.

Denny Indrayana menduga ada praktik-praktik curang dengan mengubah hasil penghitungan suara di TPS. Dia memastikan dugaan ini dapat dipertangungjawabkan kebenarannya karena telah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak.

Denny Indrayana menegaskan banyaknya potensi kecurangan selama proses penghitungan suara yang tengah berlangsung saat ini dan pihaknya memastikan akan melakukan investigasi secara mendalam.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version