Diduga monopoli, Alibaba didenda pemerintah Tiongkok

[ad_1]


Setelah Jack Ma sempat hilang, kini Alibaba kena denda sangat besar oleh otoritas Tiongkok karena diduga melakukan praktik monopoli.

Pemerintah Tiongkok baru saja mengumumkan sebuah kabar yang mencengangkan. Mereka dikabarkan telah melayangkan denda untuk Alibaba dengan angka yang bisa membuat Anda terkejut.

Engadget (11/4) melaporkan bahwa otoritas Tiongkok melayangkan denda untuk Alibaba dengan besaran USD2,8 miliar atau sekitar Rp40,42 triliun. Mereka melayangkan denda ini setelah disebut “melakukan investigasi antitrust” untuk perusahaan tersebut.

Alibaba disebut telah melakukan praktik monopoli dalam melakukan bisnis mereka dengan meluncurkan berbagai lini bisnis baru. Seperti diketahui, Tiongkok telah melakukan penyelidikan semenjak Desember 2020 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, ternyata otoritas Tiongkok menemukan banyaknya praktik monopoli perusahaan tersebut. Salah satunya adalah pembuatan perusahaan Ant Group yang merupakan perusahaan jasa keuangan di bawah bendera Alibaba.

Otoritas Tiongkok mengatakan bahwa Alibaba seharusnya “kembali ke asal mereka” sebagai perusahaan pembayaran dan untuk menutup investasi, pinjaman, asuransi dan layanan manajemen kekayaan yang ada di bawah mereka.

Dan seperti diketahui, Jack Ma yang merupakan pendiri Alibaba pun sempat dikabarkan menghilang. Dia menyebut bank-bank Tiongkok merupakan “pegadaian milik negara” karena memberikan pinjaman yang tidak adil bagi para masyarakatnya.

Hingga saat ini, pihak Alibaba belum memberikan komentar mereka terkait dengan denda dan perintah untuk menutup berbagai anak perusahaan mereka.

Source link



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version