[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Abdul Fikri Faqih menyarankan agar kegiatan belajar tatap muka di tahun 2021 mementingkan aspek keselamatan dan kesehatan.
“Pembelajaran tatap muka harus hati-hati. Keselamatan jiwa itu nomor satu,” kata Fikri dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2020, Ahad, 27 Desember 2020.
Fikri mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya mencari solusi agar kelemahan pembelajaran daring sedikit demi sedikit berkurang. Meski begitu, Fikri meminta agar keputusan membuka sekolah memperhatikan sejumlah hal.
Pertama, pembukaan sekolah tidak hanya disetujui pemerintah daerah, tapi juga komite sekolah. Kedua, sekolah tidak bisa memaksa anak untuk pergi ke sekolah. Ketiga, sekolah yang akan dibuka akan membuat kebijakan berbeda dengan saat sebelum pandemi Covid-19. Keempat, kegiatan ekstrakurikuler harus ditiadakan dan kantin sekolah ditutup.
“Saya minta secara pribadi ini harus didengar semua pihak. Pemangku kepentingan pendidikan enggak boleh ditinggal karena masalah jiwa. Keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik merupakan prioritas utama,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya merevisi Panduan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru 2020/2021 di masa pandemi.
Pembelajaran tatap muka di sekolah tadinya berdasarkan zona resiko Covid-19. Namun, dalam perubahannya, mulai Januari 2021, Kemendikbud memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia.
[ad_2]
Sumber Berita