#  

Fatayat Kendal Dilantik, Ini Pesan Bupati dan Ketua Dewan

[ad_1]

Kendal, Gatra.com – Pengurus Cabang (PC) Fatayat Kendal yang merupakan bagian dari badan otonom organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama NU) resmi dilantik hari ini, Minggu (6/6). Pelantikan pengurus Fatayat Kendal dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Jawa Tengah, Tadzqiyatul Mutmainah, di ruang Paripurna DPRD Kendal.

Dengan dilantiknya pengurus Fatayat, Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang hadir di acara pelantikan tersebut berpesan agar Fatayat Kendal lebih peka lagi terhadap segala isu permasalahan, khususnya permasalahan perempuan dan anak. Dico juga mengajak Fatayat Kendal untuk berkolaborasi membangun Kendal lebih baik. “Saya mohon dukungannya agar kita bisa bersinergi, berkolaborasi,” kata Dico.

“Bekerja secara kolaboratif akan terus saya tingkatkan agar permasalahan-permasalahan di Kendal lebih cepat tertangani,” katanya lagi.

Baca Juga: Fatayat NU Kendal Siap Jadi Garda Depan Cegah Covid-19

Selain itu, Bupati berpesan agar semua pengurus Fatayat Kendal membantu proses pembangunan manusia demi mewujudkan tatanan sosial yang sesuai dengan yang dicita-citakan para pendahulu atau Masyayikh NU. “Ini penting saya sampaikan, karena setelah saya memetakan selama tiga bulan memimpin Kendal, tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan baik,” ujarnya.

Dengan berkolaborasi dan program-program yang baik oleh pemerintah, lanjut Dico, SDM yang ada di Kendal diharapkan bisa mengikuti pembangunan di Kendal. “Jangan sampai SDM kita tidak siap menyikapi perkembangan zaman, revolusi industri 4.0 dan perkembangan yang diakselerasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun berpesan agar Fatayat bisa menjalankan program-programnya selaras dengan program pemerintah. Disampaikan Makmun, pihak DPRD Kendal dalam waktu dekat akan melakukan persetujuan bersama tentang perda kepemudaan. 

Perda ini bisa dijadikan payung hukum terhadap hadirnya pemerintah daerah dalam memberdayakan pemuda-pemudi di Kendal. “Proses pembuatan perda tidaklah mudah, tapi melalui proses panjang selama satu tahun. Kita membahas, siapkan naskah akademis, dan akhirnya besok tanggal 9 Juni kita setujui bersama perda tersebut,” paparnya.

Makmun berharap Perda kepemudaan ini bisa diterjemahkan bupati dengan turunan Perbup yang bisa dijadikan sebagai landasan politik anggaran kepemudaan. Pasalnya, siapa saja yang bergabung di organisasi kepemudaan tidak pernah ada yang mengharap sebuah gaji. Dengan kondisi seperti ini, diharapkan pemerintah daerah bisa hadir dalam memberdayakan pemuda-pemudi.

 

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version