#  

Hindari Penyebaran Covid-19, Tempat Wisata Lockdown Sementara

[ad_1]

Kendal, Gatra.com- Tingginya kasus positif covid-19 di Kabupaten Kendal, tak bisa dianggap enteng. Langkah antisipasi terjadinya penyebaran covid-19 agar tidak semakin meluas segera dilakukan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal menutup sejumlah tempat wisata. Penutupan sejumlah obyek wisata dilakukan sejak Sabtu 19 Juni 2021. Meski tidak semua obyek wisata ditutup, namun sejumlah obyek wisata yang berada di wilayah yang penyebaran covid 19 tinggi diprioritaskan untuk ditutup.

 

Kabid Pariwisata Disporapar Kendal Kardiyantomo mengatakan, penutupan obyek wisata ini setelah dilakukan kordinasi dengan satgas penanganan covid 19 tingkat kecamatan. “Karena kondisi tiap kecamatan berbeda-beda sehingga tidak semua obyek wisata ditutup. Yang ditutup lebih banyak yang berada di wilayah yang zona merah dan wisata tirta (air) saja,” katanya, Minggu (20/6).

 

Obyek wisata yang mulai ditutup diantaranya Pantai Sendangsikucing di Rowosari, Kolam Renang Boja, Pantai Ngebum Kaliwungu, Pantai Indah Kemangi Jungsemi Kangkung dan Sentosa Park. Sementara Tirto Arum Baru hanya wahana kolam renang yang ditutup untuk hotel dan resto tetap buka. Begitu pula dengan River Walk Boja yang ditutup wahana kolam renangnya saja.

 

“Untuk Pantai Cahaya kita belum dapat konfirmasi dari pengelola apakan tetap buka atau juga ditutup. Selama ini yang rendah penerapan protokol kesehatannya di Pantai Ngebum Kaliwungu dan Pantai Indah Kemangi Kangkung, sehingga kita minta untuk ditutup sementara,” imbuhnya.

 

Kardiyantomo mengatakan penutupan sementara obyek wisata ini dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Karena melihat kondisi penyebaran covid di tiap kecmatan, dan kordinasi dengan satgas penanganan covid di kecamatan tempat obyek wisata. Untuk wilayah yang masih zona aman masih tetap buka seperti Omahe oppa di Patean dan  Gonoharjo Limbangan.

Namun demikian bagi obyek wisata yang tetap buka kami imbau untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. Kapasitas pengunjung juga tetap dibatasi maksimal 30 % dengan pengawasan ketat pengelola, kata Kardiyantomo.

 

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah daerah belum mengeluarkan imbauan agar seluruh obyek wisata tutup total karena masih memperhatikan pelaku UMKM di sekitar obyek wisata. Namun jika koordinasi dengan satgas penanganan covid 19 kecamatan mengimbau agar ditutup sebagai langkah pencegahan penyebaran virus covid maka akan dilakukan penutupan sementara.

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version