Jaksa Agung Burhanuddin membuka Pasar Murah Virtual untuk para pengemudi ojek online (ojol) di depan Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (10/5).
Burhanuddin menyampaikan, Pasar Murah Virtual ini khusus untuk para pengemudi ojol di 5 wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Pasar Murah Virtual ini merupakan bentuk rasa empati dalam membantu sesama serta mendukung program Pemerintah Jangan Mudik.
Jaksa Agung berharap kegiatan Pasar Murah Virtual ini dapat memberikan manfaat bagi para pengemudi ojol.
Dalam Pasar Murah Virtual tersebut, disediakan 1.200 paket sembako yang masing-masing berisi beras, gula, teh, kopi, mi insta, minyak goreng, dan sirup.
Paket ini senila Rp135.000 dijual hanya Rp50.000 dengan harapan paket sembako tersebut dapat digunakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Usai memberikan sambutan, Burhanuddin bersama Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, memberangkatkan rangkaian mobil sembako secara simbolis dengan mengibarkan bendera start dari Kejaksaan Agung menuju 5 lokasi pengambilan yang berada di Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta.
Selain mengadakan Pasar Murah Virtual untuk para pengemudi ojol, Jaksa Agung juga sebelumnya telah membagikan paket sembako sebanyak 10.500 kepada warga Adhyaksa.
Pengunjung antara lain pegawai, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), para medis dan pegawai RSU Adhyaksa, Anggota dan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), pramubakti, tenaga honorer, serta masyarakat umum di Jabodetabek dan Jawa Barat.
Pasar Murah Virtual bertajuk “Imbauan Jaksa Agung untuk Tidak Mudik, dengan Berbagi Bersama para Pengemudi Ojol Melalui Pasar Murah” peluncurannya juga dihadiri para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Kepala Biro Kepegawaian selaku Ketua Pelaksana membuka Pasar Murah Virtual untuk Pengemudi Ojol.”
Hadir dalam pembukaan Pasar Murah Virtual untuk pengemudi Ojol secara dalam jaringan (daring), 5 Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta beserta jajaran di kantornya masing-masing,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.