[ad_1]
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui Kejagung mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT ASABRI.
Kejaksaan Agung mendapat perintah langsung dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi ASABRI yang ditangani Kepolisian Republik Indonesia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai ST Burhanudin (Jaksa Agung) mampu mengungkap “blunder” Asuransi Jiwasraya yang sempat jalan di tempat.
Pria asal kelahiran Cirebon itu berhasil mengurai kusutnya kasus Jiwasraya, membawa TSK ke pengadilan hingga berusaha mengembalikan kerugian Negara.
Punya track record menguak tindak pidana korupsi pada Yayasan Supersemar, ST Burhanudin sudah pengalaman banyak.
Dirinya sempat “difitnah” hingga disebut akan diganti oleh Jokowi, karena berani menelusuri kasus-kasus sensitif, yang menyangkut “nama” dan “pihak“ yang punya posisi.
Kasus Jiwasraya pun vonis.
Kali ini Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan kasus korupsi di PT ASABRI (Persero) ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Erick menjelaskan, temuannya ini berasal dari audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil audit BPKP soal potensi kerugian ini memang didasarkan pada audit di kepemimpinan direksi lama Asabri.
Erick sendiri sudah merombak direksi BUMN ini pada September 2020 lalu dimana Wahyu Suparyono didapuk menjadi Direktur Utama yang baru.
PT Asabri (Persero) belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya, belum usai kasus fraud PT Asuransi Jiwasraya Tbk, muncul pula kasus fraud ASABRI.
Kedua perusahaan asuransi pelat merah itu dinilai punya kasus yang sama dengan kesalahan yang sama, yakni salah mengelola dana penempatan di saham-saham lapis 3 (small-cap stocks) alias saham berisiko tinggi.
Kendati memiliki kesamaan, kasus ASABRI lebih sensitif ketimbang Jiwasraya. Di BUMN yang berdiri sejak 1 Agustus 1971, ASABRI menjadi wadah asuransi bagi para prajurit dan anggota dengan jabatan kecil.
Kasus ASABRI yang gagal investasi ini berkaitan langsung dengan TNI/Polri. Punya implikasi politik yang besar, mengingat nilai kerugiannya yang juga besar.
Portofolio saham milik ASABRI anjlok hingga 90%. Kerugiannya pun disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 17 triliun. Ditelusuri, penyebab ambruknya kinerja dua BUMN ini karena pengelolaan penempatan dana investasi.
Baik Jiwasraya maupun Asabri, sama-sama tersandung saham berisiko tinggi.
Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan pernyataan dan menyebut potensi kerugian yang dialami ASABRI nilainya Rp 17 triliun , lebih besar dari kerugian yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang nilainya mencapai Rp 16,8 triliun.
Burhanuddin menyebutkan nilai tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan merupakan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kemudian juga sudah mendapatkan tadi dari Pak Menteri kepada saya tentang hasil investigasi BPKP yang diperkirakan kerugiannya Rp 17 triliun. Jadi mungkin sedikit lebih banyak dari Asuransi Jiwasraya,” kata Burhanuddin.
Dia mengungkapkan, kerugian yang dialami oleh dana pensiun TNI dan Polri ini masih berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh dua tersangka yang sama dengan di Jiwasraya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan berdasarkan audit BPKP kerugian yang nilainya sangat besar ini terjadi sebelum kepemimpinan direksi baru ASABRI. Dimana direksi ini baru ditetapkan oleh Erick pada Agustus 2020 lalu.
Kementerian BUMN saat ini telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada Kejagung setelah sebelumnya ditangani oleh kepolisian.
Pihak Kejagung menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk penyelesaian kasus ini.
“Tidak diambil alih, pertimbangannya yang kemarin dan tersangkanya sama dan tidak ada pengambilalihan, tidak ada. Tersangkanya sama maka keputusan pimpinan itu bahwa udahlah kejaksaan yang tangani supaya kita kan sudah pengalaman dari Jiwasraya dan hampir sama polanya, perbuatannya hampir sama, juga tindakannya. Kebetulan orangnya juga sama,” terang Burhanuddin.
[ad_2]
Sumber Berita