#  

Jokowi Berharap Tol Semarang-Demak Segera Diselesaikan

[ad_1]

Demak, Gatra.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau progres pembangunan jalan Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut.

Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati dan Wakil Bupati Demak meninjau di seksi II Sayung-Demak pada Jumat (11/6).

Jalan tol Semarang-Demak merupakan bagian dari jaringan jalan tol jawa koridor pantai utara (Pantura) Jawa. “Koridor Pantura ini akan menghubungkan, Semarang, Demak, Rembang, Tuban, dan Gresik. Untuk ruas Gresik-Surabaya telah terhubung jalan tol dan telah dioperasikan,” kata Jokowi.

Keberadaan jalan tol Semarang-Demak, lanjut Jokowi, nantinya akan mengurangi kemacetan lalu lintas secara signifikan, terutama dari Kaligawe menuju ke Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang yang bertahun-tahun macet akibat kendaraan besar.

Di samping itu, jalan tol Semarang-Demak memiliki keistimewaan tidak hanya sebagai penghubung, tetapi juga sebagai tanggul laut yang akan berfungsi sebagai pengendalian banjir rob.

“Jalan tol Semarang-Demak akan berfungsi untuk pengendalian banjir dengan adanya fungsi kolam retensi dan tanggul laut serta pengembangan area yang tadinya terendam menjadi kering,” ujarnya.

Keberadaan jalan tol Semarang-Demak, imbuh Jokowi, akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jateng. “Saya berharap pembangunan jalan tol Semarang-Demak segera diselesaikan,” kata Jokowi.

Pembangunan jalan tol Semarang-Demak memiliki panjang total 26,70 Km terbagi menjadi dua seksi, yakni seksi I; Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 Km dan seksi II; Sayung-Demak sepanjang 16,31 Km.

Pelaksanaan pembangunan jalan tol Semarang-Demak saat ini masih mengalami kendala, terutama status tanah warga yang tenggelam air laut di area seksi I, yang berada di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Sehingga, proyek strategis nasional (PSN) tol sekaligus penahan abrasi laut, tidak berjalan maksimal.

Gubernur Jateng, Ganjar mengatakan, harus ada ketegasan agar masyarakat nantinya tidak dirugikan atas jalan tol Semarang-Demak karena bila tanah warga tenggelam air laut, tidak bisa mendapat ganti rugi karena dinyatakan musnah, akibat bencana atau kondisi alam.

“Ternyata masih terjadi perdebatan siapa yang berwenang menentukan tanah musnah agar rakyat tidak dirugikan. Karena kalau dinyatakan tanah musnah, tidak dapat ganti rugi,” katanya.



Reporter: Insetyonoto


Editor: Iwan Sutiawan


   


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version