[ad_1]
Jokowi menyampaikan keterangan tersebut melalui video konferen dari Istana Merdeka, Jakarta, saat menyampaikan sambutan dan membuka Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan pada Senin (14/12).
Jokowi yang didampingi Menteri Sekretariat Negara, Prof. Dr. Pratikno, M.Sc., lebih lanjut menyampaikan, kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah dan kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh.
Jokowi meminta agar Kejaksaan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme jaksa. Korps Adhyaksa juga harus memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin internal.
Menurut Jokowi, Kejaksaan harus bersih dan dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.? Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan harus terus dilakukan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan.
Rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokasi, transparan, dan terbuka. Integritas Jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum harus diutamakan. Oleh sebab itu, rekrutmen SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi 4.0 juga harus diberikan prioritas dan diprioritaskan.
Sistem kerja yang efesian dan transparan harus terus diupayakan, cara-cara manual yang lamban dan yang rentan praktik korupsi harus ditinggalkan “Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Kejaksaan Agung,” kata Jokowi.
Menurutnya, ini bagus apalagi telah disergikan dengan Kemenpolhukan, Polri, Lapas, serta pengadilan, tetapi yang penting data-data dan teknologi harus terus diperbarui. Pada saat yang sama, pengawasan intenal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional.
Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan dan memperbaiki pelaku serta memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatan pengembalian aset negara dan bisa mencegah korupsi berikutnya. Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan harus bekerja keras membela kepentingan negara, dan menyelamatan aset-aset negara.
Namun demikian, lanjut Jokowi, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi. Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara ini keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi.
Selain komitmen di atas, Jokowi juga mengingatkan Kejaksaan soal komitmen penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat.
Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan, antipasti terhadap masa depan harus terus ditingkat Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan.
“Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejatahan lain yang berdampak pada perekomomian negara,” ujar Jokowi.
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita