#  

Kebutuhan Dasar Kesehatan untuk Lansia Terpenuhi

[ad_1]

INFO NASIONAL — Seperti halnya negara-negara di dunia, Indonesia saat ini juga tengah memasuki periode ageing population. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya dalam pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Berdasarkan Sensus Sosial Ekonomi Nasional 1 (Susenas), jumlah lansia pada 2015 sebesar 21,72 juta jiwa atau 8,43 persen dari jumlah penduduk. Proyeksi Penduduk dari BPS memperkirakan pada 2020 penduduk lansia akan mencapai 27,09 juta atau 9,99 persen dari jumlah penduduk dan pada 2035 sebesar 48,20 juta atau 15,77 persen dari jumlah penduduk.

Menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, diperkirakan pada 2050 penduduk lansia mencapai 61,7 juta atau 19,2  persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah peserta JKN-KIS berusia di atas 60 tahun mencapai 27 juta jiwa. Risiko akan penyakit kronik degeneratif dalam usia tersebut sangat tinggi.

“Namun Pemerintah Indonesia saat ini telah memastikan kebutuhan dasar kesehatan khususnya bagi peserta lansia sudah terpenuhi, ” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat webinar yang bertemakan The Long-Term Care Challenge In Europe – Innovative Solutions In A Comparative Perspective. Acara tersebut diselenggarakan International Social Security Association (ISSA), Rabu 9 Desember.

Berdasarkan Riskesdas 2013, 10 penyakit kronik degeneratif terbanyak pada lansia adalah hipertensi, artritis, stroke, PPOK, diabetes melitus, kanker, penyakit jantung koroner, batu ginjal, gagal ginjal dan gagal jantung. Kecenderungan yang ada, semakin meningkat usia maka semakin meningkat pula prevalensi penyakitnya. 

Di dunia saat ini, tantangan ageing population mendorong pengembangan jaminan sosial. Bagaimana jaminan sosial juga memenuhi kebutuhan yang meningkat bukan hanya pada layanan kesehatan dan perawatan sosial jangka panjang (PJP) atau long term care (LTC) dengan cara yang berkelanjutan secara finansial, memadai, dan berkualitas tinggi.

Menurut definisi WHO (2012), perawatan jangka panjang adalah sistem kegiatan-kegiatan terpadu yang dilakukan oleh caregiver informal atau profesional untuk memastikan lanjut usia yang tidak sepenuhnya mampu merawat diri sendiri, dapat menjaga kualitas tertinggi kehidupannya.

Pentingnya LTC bagi lansia adalah untuk mempertahankan tingkat kemandirian, mengurangi ketergantungan, mencegah komplikasi penyakit atau disabilitas, mencegah kecelakaan, menjaga harga diri dan kualitas hidup, mengurangi rasa sakit, serta merasa bermartabat.

“Walaupun implementasi jaminan sosial di Indonesia baru berusia tujuh tahun, namun cakupan kepesertaannya sudah besar. Diharapkan melalui diskusi dan kajian bersama negara-negara di dunia terkait jaminan sosial dan penerapan LTC di Indonesia akan semakin optimal dan berkesinambungan,” kata Fachmi. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ini ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA Periode 2020-2022. Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari negara Aljazair, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea Selatan, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.

TC Health selama periode 2020-2022 dengan prioritas tema pada fenomena ageing population, tantangan perluasan cakupan jaminan sosial dan kompilasi studi terkait hubungan antara Universal Health Coverage (UHC) dengan peningkatan Kohesi Sosial dan Inklusi Sosial.(*)



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version