#  

Kemendes Rilis Metodologi Pengukuran SDGs Desa

[ad_1]

INFO NASIONAL — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, arah pembangunan desa yang dituangkan dalam SDGs Desa diyakini berkontribusi 74 persen terhadap pencapaian tujuan nasional berkelanjutan.

SDGs Desa merupakan pembumian Suistanabel Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Nasional yang diundangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2020. SDGs Desa menambahkan poin ke-18 yaitu Kelembangaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif

Berdasarkan aspek kewilayahan, 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa, 11 tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan kewilayahan desa. “Aksi menuju tercapainya 12 SDGs desa berkontribusi 91 persen pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” ujar Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar.

Tujuan pembangunan nasional berkelanjutan berkaitan erat dengan warga desa dan aksi menuju tercapainya enam SDGs Desa berkontribusi pada 43 persen pembangunan nasional.

Gus Menteri menekankan bahwa SDGs desa adalah pembangunan total atas desa. “Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat,” ujarnya dalam pernyataan pers virtual, Kamis, 10 Desember 2020.

Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan dan generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan. Dasar pemikiran munculnya SDGs 18 yaitu menghargai keberadaan bangsa Indonesia yang beragam dalam agama, budaya, bahasa dan adat istiadat. Juga menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif.

Penjelasan mengenai SDGs Desa ini masuk dalam Trilogi Pertama yang dituangkan dalam Buku terbitan pertama yang diberi judul ‘SDGs Desa Percepatan Pencapaian”.  Trilogi Kedua SDGs Desa pun diterbitkan dalam buku kedua yaitu SDGs Desa, Metodologi dan Pengukuran. Ini mengetahui kesuksesan arah pembangunan desa nantinya.

Metodologi adalah apa yang dianggap benar, yaitu tercapainya sasaran-sasaran dari 18 Tujuan SDGs Desa, terpenuhinya mekanisme kerja sama antarpihak mencapai sasaran-sasaran tersebut.

Metodologi ini telah melewati kontrol akademis dari Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dan Universitas Negeri Surabaya. Kontrol akademisi dalam bentuk pengecekan kerangka pemikiran, konsep, definisi operasional, dan instrument serta rekomendasi atas draft-draft yang disusun dan uji validitas internal instrumen seperti kesesuaian dengan konsep SDGs,

Dari uji validitas internal ,maka dilaporkan ada 196 indikator SDGs Global dan 241 Indikator Tujuan Pembangunan Nasional. Kemudian saat dilandingkan ke SDGs Desa ada 222 Indikator yang bisa diterapkan di desa, dimana 210 Indikator SDGs Global dan Nasional serta 12 Indikator penjabaran poin ke-18 SDGs Desa.

Uji instrumen lapangan dilakukan pada 26-30 November 2020 di Desa Sumberagung, Kecamatan Perak, dan Desa Bawangan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Jumlah kuesioner yang diuji yaitu dua kuesioner desa, 18 kuesioner rukun tetangga, 77 kuesioner keluarga, dan 216 kuesioner individu.

Empat Desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur dipilih menjadi pilot studi SDGs Desa yang dimulai tahun 2021. Output dari pilot studi keempat desa sebagai bahan penyusunan Trilogi SDGs Desa buku ketiga.

Keempat desa pilot studi itu adalah Desa Kemojing, Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap berpenduduk 744 kepala keluarga dan Desa Tempel Sari, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung berpenduduk 732 KK. Keduanya di Jateng.

Sedangkan dua desa lain di Jatim, masing-masing Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dengan penduduk 751 KK dan Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso dengan jumlah penduduk 746 KK.(*) 



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version