[ad_1]
https://www.youtube.com/watch?v=AIlzzem2hAM
Telegraf, Di tengah peningkatan jumlah wisatawan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia telah berupaya untuk menjamin penerapan protokol Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) di Bali. Dinamakan #InDOnesiaCare, protokol tersebut memprioritaskan prosedur perjalanan wisata yang aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali setelah penerbangan internasional dibuka kembali.
Protokol baru tersebut mencerminkan upaya pemerintah untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Bali sendiri telah mengalami peningkatan volume penerbangan lebih dari 50%, menurut operator bandara milik negara, PT Angkasa Pura I.
“Protokol ini memastikan pengalaman liburan yang nyaman bagi para wisatawan, sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh pengunjung domestik dan global yang datang ke Bali. Kami yakin bahwa produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat pulih kembali. Namun, langkah yang lebih penting adalah menjaga keselamatan pengunjung dari Covid-19,” kata Direktur Komunikasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Agustini Rahayu.
Protokol baru mencakup prosedur disinfeksi secara teratur, jarak fisik yang aman, dan pemeriksaan suhu tubuh di setiap tempat yang relevan. Sebelum memasuki Bali, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes usap (swab test) yang negatif dan memberikan kode QR untuk diverifikasi oleh petugas Kementerian Kesehatan di pos imigrasi. Pengambilan kode QR dilakukan dengan mengisi Formulir Permohonan Kartu Kesehatan Elektronis lewat aplikasi Kartu Sehat Elektronis eHAC Indonesia.
Protokol CHSE juga memaksimalkan berbagai layanan digital dan daring demi mengurangi kontak langsung hingga ke pintu keluar bandara. Layanan penjemputan dan pengantaran juga dilakukan dengan standar operasional baru, yakni mencakup masker dan cairan pembersih wajib di semua layanan transportasi.
Protokol kesehatan yang komprehensif juga berlanjut saat pengunjung tiba di tempat menginap. Semua bagasi akan didisinfeksi pada saat kedatangan, sedangkan, proses check-in akan dilakukan dengan kontak minimal, serta menggunakan teknologi digital jika tersedia.
“Setiap tempat, tujuan wisata, atau penyedia jasa pariwisata yang lulus penilaian CHSE akan mendapatkan tanda resmi bersertifikat #InDOnesiaCare. Artinya, tempat tersebut mematuhi protokol baru sehingga orang dapat berwisata dengan aman di Bali. Seluruh langkah ini diterapkan agar semua orang yang terlibat—baik wisatawan maupun pekerja industri pariwisata, dapat merasa aman ketika menikmati keindahan Bali,” jelas Agustini.