[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Sambil terisak, Umar menceritakan kondisi jenazah keponakannya, Andi Oktiawan, anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan dengan aparat kepolisian di kawasan Tol Cikampek, Senin lalu.
“Saya ikut memandikan jenazah, ada banyak bekas tembakan di badannya, ada empat, bolong. Sampai belakang bolong saya lihat. Terus kayak kebakar gitu di belakang badannya. Matanya memar. Itu diapain sampai kayak gitu. Kami minta keadilan ditegakkan seadil-adilnya untuk anak-anak kami,” ujar Umar dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Desember 3020.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, yang juga ikut memandikan jenazah Andi menyampaikan keterangan yang sama.
“Saya melihat sendiri, mata sebelah kirinya seperti ada bekas peluru tembus ke belakang. Ketika dimandikan, hampir semua badan itu ada bekas lubang peluru tembus ke belakang. Kemudian ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang. Kemudian seperti terseret, terkelupas gitu kulitnya,” ujar Aziz di lokasi yang sama.
Bentrok antara FPI dan polisi sendiri terjadi Senin dini hari. Adapun enam laskar FPI yang menjadi korban dari insiden Tol Cikampek adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).
Empat dari enam keluarga korban hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI, siang tadi. Seluruh perwakilan keluarga menyampaikan kondisi serupa ihwal jenazah keluarga mereka yang tewas dalam insiden itu. Pada tubuh seluruh jenazah disebut ditemukan jejak bekas tertembus peluru dan ditengarai ada bekas penyiksaan.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono sebelumnya menyebut temuan lebam pada tubuh jenazah 6 laskar FPI itu bukan dari hasil tindakan kekerasan, melainkan lebam mayat biasa. Lebam mayat yang dimaksud Arif adalah perubahan warna membiru pada beberapa bagian tubuh seseorang yang sudah meninggal.
Pihak keluarga dan kuasa hukum tetap mencurigai ada tanda-tanda kekerasan. Aziz bersedia menunjukkan bukti-bukti berupa foto maupun video yang mendukung terkait kondisi jenazah.
“Perlu diketahui bahwa keluarga awalnya tidak pernah mengizinkan autopsi dan juga tidak mengizinkan dimandikan. Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak,” ujar Aziz Yanuar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan bahwa lembaga legislatif akan menampung semua keterangan dan meminta sejumlah bukti-bukti yang dimiliki oleh pihak keluarga.
“Ini untuk melengkapi semua peristiwa-peristiwa dari dua sumber informasi yang berbeda, mana pihak kepolisian, mana pihak FPI. Kami berharap sekali bisa kita agendakan pertemuan untuk lebih detail, agar kami bisa mengambil posisi yang benar,” ujar Desmond.
Ia berjanji, DPR akan melakukan pengawasan agar penegakan hukum dilakukan dengan seadil-adilnya. “Reses tidak akan menghalangi pengaduan bapak ibu keluarga korban sekalian,” ujar Desmond.
[ad_2]
Sumber Berita