Temposiana.com – Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta KH Taufik Damas merespon usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta tahun 2024-2025 dari NU yang juga Putra Daerah, yakni Marullah Matali. Kiai Taufik menilai usulan tersebut patut dipertimbangkan.
Usulan ini pertama kali muncul dari anggota Fraksi PDIP, Rio Sambodo, saat rapat di Ruang Rapat Serba Guna DPRD DKI Jakarta pada Rabu ( 11/9/2024) kemarin.
KH Taufik Damas menilai bahwa usulan dari anggota Fraksi PDIP tersebut sudah tepat. Ia juga mengapresiasi langkah PDIP yang satu-satunya mengusulkan Marullah Matali sebagai calon Pj Gubernur yang pernah berkiprah di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, Marullah Matali memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Marullah sudah berkiprah lama dan memiliki pengalaman birokrasi di Pemprov DKI. Jadi sudah tepat nama Marullah muncul sebagai kandidat Pj,” ungkap KH Taufik kepada Media Online, Sabtu (15/9/2024)
Ia menambahkan bahwa sebagai birokrat berpengalaman yang sudah lama berkiprah di Pemerintahan DKI Jakarta, Marullah memiliki pemahaman mendalam tentang permasalahan kota dan tata kelola pemerintahan daerah untuk kebutuhan warga Jakarta.
“Penting agar nama Marullah Matali dipertimbangkan selain tetap Heru Budi dan Sekda Joko Agus Setyono.” ujarnya.
KH Taufik Damas menegaskan bahwa menunjuk Marullah adalah bentuk penghormatan kepada putra daerah (Tokoh Betawi) sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, masa jabatan penjabat kepala daerah berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau berbeda.
“Hal ini tertuang dalam Pasal 8: (1) Masa jabatan Pj Gubernur adalah satu (1) tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.” pungkasnya.