[ad_1]
Pemprov DKI Jakarta melarang warga menggelar takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Tujuannya untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta warga untuk bertakbir di rumah atau di mushola dan masjid di lingkungan masing-masing.
Selain itu, salat Idul Fitri akan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Nantinya jemaah akan dibatasi 50 persen.(Dm)
Berita ini sudah disiarkan di radio yang ada di aplikasi dihalaman ini.
[ad_2]
Sumber Berita