[ad_1]
Mereka tetap harus bekerja melayani masyarakat pada Lebaran nanti. Selain itu, ASN juga diwajibkan untuk menggenakan pakaian dinas resmi saat pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah.
“Agar bisa lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa tidak boleh libur dan harus tetap bisa memberikan palayanan kepada masyarakat. Seperti TNI dan Polri yang tidak Libur,” kata Arif di Masjid Baiturrohman, Desa Caruban, Kecamatan Adimulyo.
Selain itu, bupati meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling. Takbir cukup dilaksanakan di masjid setempat.
“Malam lebaran alun-alun akan kami tutup, jadi silakan takbir di masjid masjid saja, penuhilah masjid, perbanyak ibadah di masjid, insyaallah itu lebih baik,” tandas politisi yang sebelumnya menjabat wakil bupati ini pada Sabtu malam (8/5).
Reporter: Sumarni Utamining
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita