[ad_1]
Jakarta, – Vaksinasi Gotong Royong merupakan program pemberian vaksin Covid-19 kepada karyawan dan keluarganya yang pendanaannya ditanggung perusahaan.
Program ini dicanangkan pemerintah pada bulan Februari melalui Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan ini, perusahaan mulai dapat melaksanakan kegiatan Vaksinasi Gotong Royong Covid-19 bagi pekerja dengan cara mendaftarkan diri melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
“Kami bersyukur pemerintah sangat concern melindungi industri dan pekerja dari paparan Covid-19 melalui program Vaksin Gotong Royong. ADM mengapresiasi program pemerintah ini sehingga kami bisa memfasilitasi karyawan untuk segera divaksin, karena kesehatan dan keselamatan karyawan adalah yang utama, tutur Yoga D. Suryawan, Ketua Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 PT Astra Daihatsu Motor (ADM). (05/06)
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai pelaku industri menyambut baik program vaksin pemerintah yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja.
Karyawan ADM yang sudah mendaftar dijadwalkan menerima vaksin mulai 3 Juni 2021. Secara bertahap, karyawan beserta keluarga seperti istri, suami, serta anak karyawan yang sudah berusia di atas 18 tahun akan menerima Vaksin Sinopharm yang telah di uji klinis oleh Uni Emirat Arab, dengan tingkat efikasi 78%, serta sudah mendapatkan Emergency Use Authorization dari WHO dan BPOM.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggaraan vaksin digelar di area terbuka dengan protokol kesehatan di setiap prosesnya. Kegiatan vaksinasi juga diatur jadwal kedatangan dan waktunya sehingga masing-masing karyawan bisa menjalani proses vaksinasi secara cepat dan nyaman.
Setelah screening kesehatan seperti pengecekan suhu & tekanan darah, karyawan bisa berkonsultasi dengan dokter yang tersedia sehingga merasa nyaman menjalani proses pemberian vaksin.
Setelah menjalani vaksin tahap pertama, karyawan akan menerima vaksin tahap kedua dengan interval waktu selama 21 hari.
[ad_2]
Sumber Berita