[ad_1]
Mataram, Gatra.com – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram membludak. Peningkatan pemohon SKCK tersebut terjadi sejak Sabtu (22/5). Meningkatnya jumlah pemohon SKCK, ternyata untuk keperluan melamar pekerjaan.
“Ada beberapa lowongan yang dibuka, salah satunya Rumah Sakit Provinsi Nusa Tenggara Barat.” kata Kasat IntelkamPolresta Mataram AKP Refindo Pradikta Rulando, SIK, Rabu (26/5).
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembuatan SKCK, Sat Intelkam Polresta Mataram melakukan terobosan yaitu dengan menempatkan personil di luar ruangan yang bertugas untuk melakukan screening awal terhadap pemohon SKCK.
Screening awal ini dilakukan dengan maksud untuk mengecek kelengkapan administrasi setiap pemohon. Apabila kelengkapan administrasi belum lengkap, maka petugas akan menyampaikan kepada pemohon untuk kembali dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan. “Bagi pemohon yang sudah melengkapi syarat administrasi diminta untuk meninggalkan berkas beserta nomor kontak yang dapat dihubungi. Selanjutnya petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil SKCK yang telah jadi.
Kasat Intelkam menambahkan, Polresta Mataram tidak memberlakukan pembatasan terhadap jumlah pemohon SKCK. “Karena kami paham terhadap berbagai kebutuhan yang sedang diakomodir oleh saudara-saudara kita, sehingga kita tidak melakukan pembatasan. Bahkan pada hari Sabtu lalu, kami masih melakukan pelayanan sampai dengan pukul 21.00 WITA,” kata dia.
Dikatakan Refindo, dalam sehari pihaknya dapat menerbitkan 300 sampai 400 SKCK. Banyaknya pemohon pembuat SKCK, membuat Polresta Mataram harus menambah jumlah petugas, komputer dan juga jam kerja untuk melayani pengurusan SKCK.
“Kalau hari biasanya pada saat tidak ramai, kami hanya gunakan satu unit komputer, namun saat ini kami gunakan dua sampai tiga unit computer. Sekaligus ada penambahan jumlah personel untuk screening dan otomatis penambahan jam kerja,” terangnya.
Menurutnya, dari hari Sabtu yang lalu pihaknya sudah over time cukup jauh. Tapi ini bagian dari pelayanan untuk masyarakat. Intinya, petugas ingin memberikan kemudahan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Terkait, biaya pembuatan SKCK, tidak ada pungutan-pungutan lain semua sesuai ketentuan. Ketika para pemohon SKCK membayar, petugas akan memberikan tanda bukti bayar dan itu akan di setor ke negara setiap harinya, sehingga tidak ada saldo mengendap.
Reporter: Hernawardi
Editor: Bernadetta Febriana
[ad_2]
Sumber Berita