#  

Mau Liburan Saat Pandemi, Harus Rapid Test Antigen

[ad_1]

Palembang, Gatra.com – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini tentunya sudah menanti. Namun, libur akhir tahun kali ini berbeda, sebab terjadi pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum juga berakhir.

Bagi masyarakat yang ingin liburan ataupun berlibur ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahli Epidemiologi Provinsi Sumsel, Iche Andriany Liberty, memberikan sejumlah saran yang harus dijalankan.

“Mau tak mau orang yang ingin berwisata (liburan) harus melakukan rapid test antigen, bukan rapid test antibodi. Sebab, itu hasilnya kurang akurat untuk deteksi dini Covid-19,” ujar dia di Palembang, Sabtu (12/12).

Menurut Iche, rapid test antigen dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab. Guna memberikan hasil yang lebih akurat, pemeriksaan rapid test antigen harus dijalankan paling lambat lima hari pascamunculnya gejala corona.

“Jadi, itu (rapid tes antigen) bukan dilakukan 14 hari, tapi hari itu juga. Ya, sebelum dan selesai liburan langsung rapid test antigen lagi,” kata dia.

Dirinya pun memahami perasaan masyarakat yang jenuh dengan aktivitas sehari-hari di masa pandemi saat ini. Karena itu, banyak yang ingin mengambil waktu sejenak untuk berlibur.

“Masyarakat mulai lelah, ingin berlibur. Tapi, yang harus diperhatikan saat ingin berlibur harus dipastikan kondisi tubuh fit. Tidak sakit,” ungkap dia.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk berlibur ke daerah yang bukan masuk wilayah dengan risiko penyebaran Covid-19 tinggi atau zona merah. Dirinya menyarankan lebih baik memilih tempat wisata yang bersifat luar ruangan seperti pantai atau objek wisata alam lainnya.

Saat itu pula, sambung dia, masyarakat tetap harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

“Kita saat ini (di masa pandemi Covid-19), tentunya harus saling menjaga,” tutup dia.


Reporter: Rio Adi Pratama

Editor: Arif Sugiono


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version