#  

Mengenal Konsep dan Karakter Cryptocurrency

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Cryptocurrency tengah menjadi buah bibir di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Banyak orang menggunakan mata uang tersebut untuk melakukan investasi, mining (penambangan), hingga trading. Di beberapa negara, cryptocurrency bahkan sudah dilegalkan sebagai alat transaksi.

Menurut founder Stockgrow, Achie Mahfudloh, cryptocurrency adalah mata uang digital. “Bentuknya virtual, tidak ada wujudnya,” ujarnya dalam sebuah webinar yang bertajuk “Mengutas Leaglitas Cryptocurrency: Sesuaikah dengan Hukum Indonesia?” yang digelar Senin sore (10/5).

Achie menambahkan bahwa cryptocurrency adalah bagian dari teknologi blockchain atau rantai blok. Satu blok dengan satu blok lainnya saling terhubung. “Dengan teknologi ini, akan sulit untuk dipalsukan karena saling terhubung satu dengan yang lainnya,” ungkap dia.

Achie kemudian menyebut beberapa karakter yang dimiliki oleh cryptocurrency. Setidaknya terdapat enam karakter cryptocurrency, yaitu bersifat digital, peer to peer, global, terenkripsi, terdesentralisasi, dan truthless.

Mata uang ini bersifat digital karena seperti yang telah disinggung sebelumnya, tidak memiliki wujud. Cryptocurrency bisa disebut juga sebagai aset digital. Mata uang ini hanya berlaku untuk transaksi-transaksi digital.

Lalu yang dimaksud dengan peer to peer adalah bahwa transaksi dengan mata uang ini dilakukan secara langsung antara satu orang ke orang lainnya. Dengan kata lain, tidak ada pihak ketiga yang terlibat, seperti bank yang menjadi pihak ketiga dalam transaksi keuangan konvensional.

Kemudian, karakter lainnya adalah bahwa cryptocurrency bersifat global. Mata uang ini tidak terpengaruh mata uang negara mana pun. Dengan demikian, seseorang tidak perlu mengonversi uang crypto yang dimilikinya ke mata uang suatu negara terlebih dahulu sebelum melakukan sebuah transaksi menggunakan mata uang crypto.

Karakter yang berikutnya adalah bahwa mata uang crypto ini tereknkripsi. Enkripsinya menggunakan cryptograph, atau kode khusus, yang dienkripsi dari satu pengguna ke pengguna lainnya. Dengan demikian, yang terlihat hanyalah transaksinya. “Orangnya tidak terlihat. Yang terkirim hanya nominalnya,” ujar Achie.

Cryptocurrency juga bersifat terdesentralisasi. Transaksi keuangan bisa dilakukan secara langsung dari pihak pertama ke pihak kedua tanpa perantara. Konsep ini jelas berbeda dengan konsep transaksi keuangan konvensional yang membutuhkan akun yang dikeluarkan oleh bank sebagai pihak ketiga.

Karakter yang terakhir, adalah truthless. Achie berpesan untuk tidak sepenuhnya percaya terhadap mata uang crypto tertentu. Menurutnya, pergerakkan mata uang ini berubah-ubah atau volatile.

“Kita harus yakin karena kita punya pengetahuan. Jangan dengarkan perusahaan atau orang sekitar yang sedang berinvestasi atau membeli mata uang itu. Jadi independen, lah,” ujarnya.


Reporter: Yoga Aditya Pratama

Editor: Iwan Sutiawan


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version