[ad_1]
Telegraf – Mantan kader Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun menyatakan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak pernah berpikir untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Jhonny mengatakan, justru kader Demokrat yang menginginkan mantan panglima TNI itu untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB).
“Bapak Jenderal Doktor Haji Moeldoko tidak pernah berpikir menjadi ketua umum Partai Demokrat. Kenapa saya katakan begitu, karena kamilah yang datang meminang,” kata Jhonny Senin (08/03/2021).
Jhonny mengatakan, pihaknya merasa perlu meminang Moeldoko karena menilai ada krisis kepemimpinan dan demokrasi di dalam tubuh Partai Demokrat.
Jhonny pun mengungkap sejumlah faktor yang membuat Moeldoko dipilih, yakni karena Moeldoko dinilai sebagai seorang jenderal yang potensial dan tidak ada cacat dalam perjalanan karier militernya.
Menurut Jhonny, selama menjadi panglima TNI, Moeldoko juga merupakan sosok yang menghargai prajurit-prajuritnya. Ia juga menegaskan, terpilihnya Moeldoko dalam KLB di Deli Serdang tidak berkaitan dengan jabatan Moeldoko di pemerintahan.
“Lebih kepada kepribadiannya yang sangat simpati, menghargai orang, bahkan menghargai bawahannya padahal beliau adalah seorang bintang empat, bintang yang tertinggi di dalam karir kemiliteran,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Jhonny, pihaknya merasa bangga saat Moeldoko menerima untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Demokrat versi KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 1/2 ketua dewan pimpinan cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
[ad_2]
Sumber Berita