[ad_1]
Telegraf – Nilai transaksi niaga elektronik (e-commerce) Indonesia pada 2020 ltercatat mencapai USD32 miliar atau sekitar Rp465,7 triliun. Nilai ini yang tertinggi di negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau Assosiation of South East Asia Nation (ASEAN).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PL Kemendag) Didi Sumedi mengatakan angka tersebut merupakan gambaran dari besarnya potensi pasar dan menunjukkan kemajuan industri e-commerce di dalam negeri.
“Tahun 2020, nilai transaksi niaga elektronik Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara, mencapai US$ 32 miliar (sekitar Rp465,7 triliun),” ujar Dirjen PL Kemendag dalam keterangan rilisny, Kamis (01/04/2021).
Walau mencatat nilai transaksi paling besar, Dirjen PL Kemendag berpendapat potensi pasar industri e-commerce di Indonesia masih berpeluang besar untuk terus dikembangkan.
Oleh karenanya, dia menegaskan pemerintah Indonesia, melalui Kemendag, mendukung upaya integrasi e-Commerce di ASEAN.
Salah satunya dengan terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia memasuki integrasi perdagangan melalui sistem elektronik di kawasan ASEAN.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ASEAN Agreement on E-Commerce,” terangnya.
Ilustrasi SHUTTERSTOCK
[ad_2]
Sumber Berita