#  

OKI Kutuk Agresi Brutal Israel Terhadap Rakyat Palestina

[ad_1]

Riyadh, Gatra.com – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk “dengan sangat keras agresi brutal Israel” terhadap rakyat Palestina. 

Pernyataan bersama itu dikeluarkan setelah pertemuan darurat pada hari Minggu (16/5).

Dikutip Al-arabiya, pernyataan itu menyerukan diakhirinya segera serangan terhadap warga sipil, dengan mengatakan bahwa Israel “melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.”

Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan pada awal pertemuan bahwa Arab Saudi juga mengutuk pelanggaran Israel terhadap hak-hak Palestina.

“Penyitaan paksa oleh otoritas pendudukan atas rumah dan tanah warga Yerusalem (Al-Quds) mewakili, seperti yang Anda semua ketahui, suatu bentuk pemindahan paksa, yang ditolak dengan keras dan dikutuk oleh semua hukum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait. Resolusi Dewan Keamanan, khususnya Resolusi No. 2234, yang menegaskan bahwa Yerusalem Timur (Al-Quds) adalah tanah Palestina yang tidak dapat dilanggar, ” kata Pangeran Faisal.

“Kerajaan Arab Saudi, dari platform Organisasi Kerjasama Islam, yang didirikan atas dasar warisan sejarah berdasarkan pelayanan Yerusalem suci (al-Quds al-Sharif) dan perjuangan Palestina sebagaimana adanya. Pilar utama dari tugasnya yang sangat penting, menyerukan kepada komunitas internasional dan semua organisasi dan badan hak asasi manusia internasional untuk memikul tanggung jawab mereka terhadap eskalasi berbahaya yang melanggar semua norma dan kovenan internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan bahwa “Praktik Israel adalah serangan terhadap orang Arab, Muslim, dan norma internasional.”

Al-Maliki menekankan bahwa “rakyat Palestina menjadi sasaran apartheid Israel … dan mereka dicabut dari tanah dan hak mereka.”


Editor: Anthony Djafar


[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version