#  

Ombudsman RI Dorong Perubahan Positif dalam Diskusi dengan Alumni UI

Temposiana – Ombudsman RI terus menggalakkan jaringan pengawasan pelayanan publik dengan berbagai lapisan masyarakat. Hal ini terungkap dalam diskusi yang diinisiasi oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, yang diadakan di salah satu restoran di kampus UI, Depok, pada Jumat (22/3/2024). Diskusi yang dipandu oleh Ahmad Hadi Hardilani, Alumni UI yang pernah aktif dalam FKSMJ, membahas tema “Memperkuat Silaturahmi dan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik”.

Dalam diskusi tersebut, Hery Susanto menjelaskan peran dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik. Ia menyoroti latar belakang pendirian Ombudsman yang dipicu oleh keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama terkait dengan masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme pada era orde baru.

Hery Susanto juga menyoroti perbandingan Ombudsman di Indonesia dengan Ombudsman di negara-negara Eropa. Menurutnya, Ombudsman di Eropa memiliki kekuatan yang lebih besar daripada di Indonesia, yang masih dianggap sebagai pengganggu oleh pemerintah.

Namun demikian, Hery berharap agar pemerintah yang akan datang dapat memperkuat peran Ombudsman RI. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia sudah berusia 16 tahun, dan mulai tahun 2023, UU Ombudsman telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional DPR RI di urutan 19 dari sebelumnya di urutan 199.

Melalui kegiatan diskusi ini, Hery bertujuan untuk mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat, khususnya di kalangan alumni dan aktivis mahasiswa. Ia mengungkapkan harapannya untuk lebih mendengarkan pemahaman masyarakat tentang peran Ombudsman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB HMI 2023-2025, Bagas Kurniawan, yang juga merupakan alumni FEB UI, menyatakan bahwa sinergi diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan, Abdullah Mansur, menegaskan perlunya penguatan wewenang Ombudsman RI, bukan hanya dalam bentuk rekomendasi yang kurang efektif. Ia mengajak untuk bersama-sama mengawal perubahan Undang-Undang Ombudsman RI agar segera disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Ramdansyah Bakir, alumni FIB UI, menyoroti pentingnya peran dan fungsi Ombudsman dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait maladministrasi pelayanan publik. Ia juga membagikan pengalamannya dalam menggelar kegiatan pelayanan publik bersama Ombudsman di komunitas masjid Jakarta Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Hery Susanto juga membagikan beberapa buku terbitan Ombudsman, termasuk yang berjudul “Pengawasan Pelayanan Publik: Wawasan Kebangsaan, Demokrasi, dan Pembangunan”, “Indonesia dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya?”, “Urgensi Ekopedagogik Sebagai Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan BUMN Sektor Sumber Daya Alam”, dan “Pembangunan SJUT di Provinsi DKI Jakarta”.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, dan Kepala Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Irma Syarifah, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama dengan sejumlah anggota tim Ombudsman lainnya.

Exit mobile version