[ad_1]
Padang, Gatra.com – Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau seluruh masyarakat pendukung pasangan calon kepala daerah (Pilkada), untuk tidak konvoi dalam menyambut euforia kemenangan.
Hal tersebut, dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. Apalagi, kasus positif pandemi Covid-19 masih terus terjadi di tengah masyarakat saat ini.
“Upaya ini agar tidak terjadinya penularan Covid-19, maka kita imbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan,” kata Satake kepada Gatra.com, Selasa (15/12).
Bukan hanya konvoi di jalanan, Polda Sumbar juga mengingatkan agar tidak terjadinya kerumunan atau keramaian dalam euforia kemenangan paslon. Hal ini dikarena keramaian yang ditimbulkan bisa terjadinya penularan virus corona tersebut.
Selain itu, kata Satake, imbauan ini juga sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, melalui As Ops Kepolri Irjen Pol Imam Sugianto, mengeluarkan Surat Telegram nomor STR/884/XII/OPS.1.3/2020 tanggal 10 Desember 2020.
Dalam Surat Telegram tersebut, diimbau kepada semua paslon, simpatisan, maupun pendukung untuk wajib mematuhi segala protokol kesehatan. Dengan begitu, tidak diperbolehjab melakukan kegiatan konvoi, pawai, atau arak-arakan euforia kemenangan.
“Jika ditemukan, kami akan imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak diindahkan, kami akan melakukan penertiban hingga tindakan kepolisian,” tegas Satake.
Terakhir, Satake atas nama lembaga Polda Sumbar mengucapkan terima kasih untuk seluruh masyarakat Sumbar, yang telah bersama-sama ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2020 yang aman dan damai atau badunsanak.
Reporter: Wahyu Saputra
Editor: Bernadetta Febriana
[ad_2]
Sumber Berita