Pemalsuan Rekening, Warga Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

[ad_1]



Telegraf – Salah seorang warga Cikampek, Jawa Barat, mengalami kerugian senilai Rp195.000.000 akibat pemalsuan rekening bank atas nama dirinya (Harry Muliawan Hasyim) 62 tahun.

Harry menceritakan awal mulanya diketahui bahwa korban menerima pengakuan karyawan Biznet Cabang Cikampek (selaku penyewa ruko) yang sudah membayar uang sewa ruko milik korban ke Rekening BRI dengan nomor rekening: 030210072453504 atas nama Harry Muliawan Hasyim senilai Rp 195.000.000, sementara Harry selaku pemilik ruko belum menerima pembayaran sewa tersebut.

“Saya tidak pernah membuka rekening tersebut dan tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun untuk membuka rekening tersebut. Saya sangat dirugikan atas kejadian ini dan saya mempertanyakan sistem verifikasi dan keamanan pihak BRI yang sampai bisa memfasilitasi pembukaan rekening atas nama saya padahal saya tidak pernah datang ke BRI untuk membuka rekening tersebut,” ujar Harry.

Atas kejadian tersebut, Harry mengalami kerugian sebesar Rp195.000.000 dan kemudian didampingi Brondiater Silalahi, S.H., M.H., selaku Penasehat Hukum korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang, pada hari Senin (8/3/21), dengan Nomor: STTP/307/III/2021/JABAR/RES KRW.

Brondiater Silalahi, S.H., M.H menjelaskan modus yang dilakukan oleh terlapor adalah membuka rekening bank atas nama Harry Muliawan Hasyim dengan dokumen palsu dan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dalam hal ini diduga terlapor melakukan tindak pidana pemalsuan surat sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263.

“Hal ini membuat kita tidak nyaman karena tanpa sepengetahuan kita orang bisa membuka rekening atas nama kita. Dan ini sangat membahayakan untuk orang-orang yang mempercayakan transaksi perbankan kepada orang lain,” ujar Brondiater Silalahi.

Harry meminta kepada pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan berharap uang yang menjadi haknya bisa segera kembali dan para pelaku diadili atas kerugian yang ia alami.


Photo Credit : Ilustrasi/Doc/ist


 

Atti K.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *