[ad_1]
Foto oleh Damar – Medcom
JAKARTA – Pemerintah pada prinsipnya melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan-Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa keputusan terkait penanganan pandemi COVID-19 diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan.
Untuk itu, dalam penerapan kebijakan ini pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta mendukung demi masa depan yang lebih baik. Pemda dan masyarakat pun dapat turut andil dengan menjadi agen promosi kesehatan yang baik.
“Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (4/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Karena pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada. Dalam memutuskan kebijakan, pemerintah telah melakukan pertimbangan berbasis data dan fakta, pendapat ahli, maupun pengalaman penanganan pandemi Covid-19 di lapangan.
Bahwa kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat. Kegiatan fisik dimaksud seperti, bermaaf-maafan di hari yang Fitri melalui cara bersalaman, berpelukan dan lain-lain.
“Kejadian ini seringkali tidak dapat terelakkan bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik, apapun bentuknya,” pungkas Wiku.
Jakarta, 4 Mei 2021
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
ISTA/QQ/KRS
[ad_2]
Sumber Berita