#  

Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kemudahan Berusaha

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Berperan serta dalam pemulihan ekonomi nasional dan menjalankan tugas sebagai trade facilitator, Bea Cukai kembali berikan izin beberapa kemudahan fasilitas yang dilakukan oleh beberapa kantor verttikal Bea Cukai. Dengan adanya pemberian izin fasilitas kemudahan ini, para pelaku usaha dapat memaksimalkan proses bisnis yang dilakukan serta memberikan kemudahan bagi Bea Cukai untuk mengawasi dan melayani pengguna jasa.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pemberian izin atas kemudahan berusaha yang dilakukan kali ini merupakan keberlanjutan Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional serta dukungan atas usaha yang dilakukan di berbagai daerah.

“Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha. Seperti halnya yang kami lakukan di beberapa daerah kali ini, menjadi bukti hadirnya Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan yang dilakukan pengguna jasa,” ungkap Syarif.

Seperti yang dilakukan Bea Cukai Jatim I. Bea Cukai Jatim I kembali memberikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT. Royal Oriental Raplastex yang bergerak dibidang industri barang plastik.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Muhamad Purwantoro, mengatakan izin fasilitas KITE diberikan untuk mendorong kinerja ekspor dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Fasilitas KITE ini merupakan fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai berupa pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM agar perusahaan dapat meningkatkan daya saing di pasar internasional,” ungkapnya 

Pemberian fasilitas kemudahan juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim dengan memberikan fasilitas Gudang Berikat kepada PT Sahabat Bilal Berjaya. PT. Sahabat Bilal Berjaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor, impor, dan transhipment bahan pangan pertama yang ada di Perbatasan Indonesia – Malaysia.

Dengan beroperasinya Gudang Berikat ini, diharapkan mampu menimbulkan dampak ekonomi positif khususnya di Kabupaten Nunukan yang merupakan salah satu kabupaten di ujung terluar indonesia, mendorong penyerapan tenaga kerja setempat, beroperasinya keagenan kapal, pemakaian sewa lahan untuk gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan dan retribusi yang lain, serta optimis akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. 

Selain memberikan fasilitas kemudahan berusaha, Bea Cukai juga menerima diskusi dari para penerima fasilitas Kawasan Berikat dan Gudang Berikat di wilayah Bandung, yang ternaungi dalam Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB). Diskusi dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui keberlangsungan dan kemajuan geliat usaha Kawasan Berikat di wilayah Bandung Raya.

“Pemerintah telah merilis berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menawarkan beberapa keringanan dan insentif kepada para pelaku usaha dengan memenuhi persyaratan dan kondisi yang berlaku. Perlu diketahui Bea Cukai di manapun juga siap untuk mendukung dan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasanya,” tutup Syarif.

 

Situs web:                 www.beacukai.go.id
Facebook:                https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                https://www.youtube.com/beacukaiRI





[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version