#  

Penembakan Laskar FPI: 3 Poin Dari Keluarga Korban untuk Komisi III DPR

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Keluarga korban penembakan anggota Laskar FPI oleh polisi di Tol Cikampek KM 50 mendatangi Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menuntut keadilan, Kamis, 10 Desember 2020. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dan anggota komisi lainnya yang hadir baik langsung maupun secara daring.

Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab dan tewas dalam insiden tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Berikut tiga poin utama yang disampaikan oleh para keluarga korban kepada Komisi III DPR

Menjelaskan kondisi jenazah korban tak wajar

Umar, paman dari Andi Oktiawan mengatakan banyak kejanggalan dalam kondisi jenazah keponakannya saat dimandikan. Ia melihat ada empat luka tembakan yang ada di tubuh Andi.

“Sampai belakang bolong saya lihat. Terus kayak kebakar gitu di belakang badannya. Matanya memar. Itu diapain sampai kayak gitu,” kata Umar yang tak bisa menahan tangisnya.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, yang juga ikut memandikan jenazah Andi menyampaikan keterangan yang sama.

“Saya melihat sendiri, mata sebelah kirinya seperti ada bekas peluru tembus ke belakang. Ketika dimandikan, hampir semua badan itu ada bekas lubang peluru tembus ke belakang. Kemudian ada bekas luka bakar semacam disiksa di belakang. Kemudian seperti terseret, terkelupas gitu kulitnya,” ujar Aziz di lokasi yang sama.

Menilai ada dugaan kesengajaan

Kondisi tak wajar pada jenazah anggota Laskar FPI yang tertembak membuat keluarga curiga terhadap penyebab kematian keluarga mereka. Mereka tak percaya dengan kronologis dari polisi yang menyatakan bahwa keenam korban ditembak karena membahayakan petugas dengan menyerang terlebih dulu.

“Kami bersyukur karena keluarga kami telah berjihad untuk agama kami. Tapi, sedihnya kenapa ini terjadinya sangat brutal? Padahal anak kami tidak memiliki kesalahan. Kenapa tidak manusiawi? Seperti binatang, seperti burung yang ditembak dari udara,” ujar Anandra, kakak dari Muhammad Suci Khadavi.

Meminta keadilan hukum

Semua keluarga korban sama-sama meminta keadilan hukum terkait kematian keluarganya. Kondisi jenazah yang mereka sebut dalam kondisi janggal, hingga keyakinan mereka bahwa keluarga mereka tak bersalah, membuat keluarga meminta Komisi 3 agar dapat memberi bantuan untuk menegakan keadilan.

“Sudah kelihatan semua kebiadaban dari fakta yang ada, saya cuma minta keadilan dari pemerintah,” ujar Dainuri, orang tua dari Lutfi. Hal yang sama diungkapkan kakak Muhammad Reza, Septi. “Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa,” ujar Septi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahendra menerima semua aspirasi dari keluarga korban yang mengharapkan penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini.

“Tapi kalau darah dibayar darah, bukan negara hukum. Itu perang namanya. Dan itu di luar kemampuan Komisi III pengawasannya. Jadi, kami akan mengawal kasus ini agar diperoleh keadilan hukum seadil-adilnya,” ujar politikus Gerindra ini.

DEWI NURITA



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version